-->

Polda Maluku Utara Melaksanakan Pemusnahan 3342 Botol Miras dan 43 Pucuk Senpi Serta 432 Amunisi Aktif

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polda Maluku Utara Melaksanakan Pemusnahan 3342 Botol Miras dan 43 Pucuk Senpi Serta 432 Amunisi Aktif. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Tribratanews.malut.polri.go.id-Polda Malut. Usai melaksanakan apel gelar pasukan sispam kota dan simulasi sispam kota dalam rangka pengamanan pemilu tahun 2019, Polda Maluku Utara melaksanakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai jenis dan belasan senpi rakitan serta ratusan butir amunisi aktif.

Pemusnahan Miras dan sanpi rakitan serta amunisi ini, dilakukan di lapangan perikanan bastiong Ternate, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara dan didampingi Danrem 152 Babullah Kolonel Inf Endro Satoto S.I.P., MM,  serta para tamu undanagan yang hadir.

Kapolda Maluku Utara menyampaikan pemusnahan miras ini, merupakan hasil dari penyelidikan dan razia yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara dalam dua bulan terakhir yakni Januari sampai dengan Maret 2019 dibarbagai temapt di Kota Ternate khususnya dan Maluku Utara pada umumnya.

Adapun jumlah barang bukti miras yang dimusnakan anatara lain, miras jenis captikus sebanyak 3.112 botol, miras jenis Bir sebanyak 230 botol.

Barang bukti miras yang dimusnakan ini, merupakan barang temuan tampa pemilik, sedangkan barang bukti miras yang ditemukan bersama pemiliknya telah diproses sebanyak lima kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 546 Liter terdiri dari Cap Tikus dan Bir yang sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Ternate.

Sementara itu Kapolda Maluku Utara juga menyampaikan bahwa, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tingkat kriminalitas serta penyebab gangguan kamtibmas yang ada di Maluku Utara, sehingga miras ini harus diberantas sampai tuntas.

“Untuk Malut, dari beberapa kejadian yang terjadi merupakan penyebab dari miras, makanya Polda Maluku Utara dan Jajarannya intens melaksanakan operasi terhadap miras,  sehingga tidak lagi beredar di wilayah Malut,” Ungkap Kapolda.

Lanjut Jenderal Bintang satu di Polda Maluku Utara, pemusnahan senpi rakitan dan amunisi aktif ini, merupakan hasil dari penggalangan yang dilakukan oleh Intelejen ditengah-tengah masyarakat.

“Senpi rakitan dan sejumlah amunisi aktif ini, merupakan penyerahan dari masyarakat kepada anggota Intelejen.” Ucap Jenderal bintang satu di Polda Maluku Utara.

Kapolda Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara yang memiliki senjata rakitan, agar diserahkan kepada aparat keaman dengan suka rela. Hal ini disebabkan senpi rakitan dan amunisi aktif sangatlah berbahaya apabila beredar luas ditengah masyarakat. (Wtftt).


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Maluku Utara Melaksanakan Pemusnahan 3342 Botol Miras dan 43 Pucuk Senpi Serta 432 Amunisi Aktif . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel