-->

Pertanyakan MoU antara Pemda Berau dengan IPB, KPADK minta agar transparan dan ditinjau ulang

Pihak KPADK menekankan agar semua MoU yang ada antara Pemda Berau dan IPB ditinjau ulang

Tanjung Redeb, Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (KPADK) mempertanyakan legalitas penanaman saham Pemerintah Daerah Kabupaten Berau ke PT. Indo Pusaka Berau (IPB).
Pasalnya sampai hari ini belum ada transparansi terkait mekanisme penanaman saham sebesar 49%  tersebut.
Panglima KPADK, Siswansyah mengatakan bahwa harus dibedakan antara PLTU dan IPB sebab jika PLTU merupakan produk dari Berau Coal sementara IPB adalah selaku pengelola PLTU Lati.
"Harus kita bedakan mana PLTU dan mana IPB serta seperti apa mekanisme alokasi anggaran dan penanaman modalnya harus clear jangan sampai ini menjadi kedok pihak tertentu sehingga masyarakat yang dirugikan" imbuh nya. 23/03/19.
Hal tersebut dinilai tak linier dengan tarif listrik di Kabupaten Berau yang sampai hari ini tidak ada perubahan dan cendrung naik.
"Sampai hari ini pengakuan beberapa laporan mengatakan pihak IPB selaku pengelola PLTU selalu rugi, darimana rumusnya. Sebab kalau terus rugi ngapain pemda mengalokasikan dana besar untuk subsidi IPB dan yang menjadi pertanyaan besar ialah tarif listrik diberau ko tidak ada perubahan mestinya ada dong, kan disubsidi" tukas Siswansyah.
Merujuk pada hal tersebut siswansyah menekankan agar IPB dan Pemda transparan dan harus meninjau kembali alokasi dan ivestasi tersebut.
"Pemda dan IPB harus transparan dong dalam berinvestasi jangan sampai ini hanyalah kedok untuk membodohi rakyat dan kami minta harus ditinjau kembali MoU nya dan perjanjian-perjanjian lain yang menyangkut IPB dan Pemda" tutup Siswansyah. (Lap,23/3/19).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pertanyakan MoU antara Pemda Berau dengan IPB, KPADK minta agar transparan dan ditinjau ulang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel