Kasat Binmas Polres Bitung Berikan Penyuluhan Tentang Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Dan Jauhi Penggunaan Zat Terlarang
pada tanggal
Tuesday, March 5, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kasat Binmas Polres Bitung Berikan Penyuluhan Tentang Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Dan Jauhi Penggunaan Zat Terlarang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kasat Binmas Polres Bitung Berikan Penyuluhan Tentang Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Dan Jauhi Penggunaan Zat Terlarang . Silahkan membaca berita lainnya.
Kasat Binmas berikan sosialisasi penggunaan medsos dan penggunaan zat terlarang |
Humas Polres Bitung - Penggunaan Internet saat ini sudah bukan barang yang susah untuk di akses lagi, jaman sekarang internet sudah menjadi bagian di kebutuhan sehari - hari, Kasat Binmas Polres Bitung AKP Inge B. Marijo serta Kapolsek Lembeh Selatan IPTU R. J. Lumandung memberikan penyuluhan tentang bijak menggunakan medsos dan internet yang sehat serta Jauhi Penggunaan Zat Terlarang kepada siswa – siswi di SMP 4 Bitung Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh selatan Kota Bitung, Selasa (05/03/2019).
Internet membantu pelajar untuk mengakses berbagai informasi dan Ilmu pengetahuan serta sharing riset, Selain itu Internet juga sangat bermanfaat di dalam dunia Pendidikan. Internet dapat menambah wawasan dan memudahkan kita untuk mencari suatu bahan yang mungkin sulit dicari secara nyata, namun hal ini tentunya dalam penggunaanya harus tetap diawasi.
Dalam Kesempatan itu Kasat Binmas Polres Bitung AKP Inge B. Marijo juga menyampaikan himbauan kepada pelajar untuk selalu bijak dalam menggunakan internet, terutama yang menggunakan media sosial agar jangan mengup-date tulisan tulisan yang mengandung ujaran kebencian yang dapat merugikan diri sendiri, cara pergaulan lewat medsos agar lebih teliti dan di cermati setiap apa yang kita lihat, dikarnakan jika kita salah menilai tidak cermat memahami kebenaran berita maka kita akan di kenakan UU ITE, dan kepada para Orang tua agar selalu mengawasi anak anaknya dalam menggunakan Internet.
Penyuluhan ini juga di maksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada anak - anak remaja agar tidak menjadi pelaku pengguna zat – zat / bahan terlarang lem ehabond seperti kita ketahui bersama saat ini penggunaan zat / bahan terlarang sudah banyak dikalangan remaja, awalnya hanya sekedar coba – coba kemudian menjadi ketergantungan, penggunaan lem ehabond akan merusak jaringan otak sehingga dapat merusak masa depan para pangguna zat tersebut,” Ucap AKP Inge B. Marijo.
kasat binmas polres bitung, kapolsek lembeh selatan dan kepala sekolah smp negeri 4 bitung |
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kasat Binmas Polres Bitung Berikan Penyuluhan Tentang Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Dan Jauhi Penggunaan Zat Terlarang . Silahkan membaca berita lainnya.