-->

JDIH KABUPATEN TOLITOLI TELAH TERINTEGRASI DENGAN JDIH NASIONAL

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul JDIH KABUPATEN TOLITOLI TELAH TERINTEGRASI DENGAN JDIH NASIONAL. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah suatu sistem pendayagunaan bersama Peraturan Perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat. JDIH beranggotakan Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum. JDIH menyediakan informasi Peraturan Perundang-undangan lintas sektor sehingga dapat diakses masyarakat.
Dasar pembentukan JDIH adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Sistem JDIH ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Hukum dalam penyelenggaraan administrasi, sistem informasi, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi di bidang dokumentasi hukum. Saat ini JDIH beranggotakan lebih dari 1600 anggota yang terdiri dari Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah dengan 398 Website dan satu diantaranya adalah Kabupaten Tolitoli yang dikelolah oleh Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab)Tolitoli.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Tolitoli, Ridwan SH, menjelaskan bahwa Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Tolitoli sudah ada sejak tahun 2015.

Website JDIH ini berisi berbagai Peraturan Perundang-undangan dan Produk Hukum Daerah seperti, Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Bupati, Surat Edaran dan berita-berita tentang kegiatan Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Tolitoli. Menurutnya, pembentukan website JDIH merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan tepat waktu.
Tujuan dari pembentukan Website JDIH di Kabupaten Tolitoli adalah untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman produk hukum terutama produk hukum daerah serta untuk memudahkan masyarakat dalam mencari produk hukum daerah secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat, jelas Ridwan.
Ridwan juga menambahkan, saat ini Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Tolitoli sudah termasuk dalam anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi yang telah terintegrasi dengan Sistem Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2018 lalu. Tentunya hal ini menjadi motivasi bagi Bagian Hukum dan Perundang-undangan untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dan akurat mengenai Peraturan Perundang-undangan dan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tolitoli, kata Ridwan. 


Reporter: FITHRIYANI DG. PAREBBA
Editor    : AULIA, S.IP

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JDIH KABUPATEN TOLITOLI TELAH TERINTEGRASI DENGAN JDIH NASIONAL . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel