BUPATI LT LOEKMAN DJOYOSOEMARTO - BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA ASN YANG AKAN MEMASUKI MASA PENSIUN
pada tanggal
Saturday, March 16, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul BUPATI LT LOEKMAN DJOYOSOEMARTO - BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA ASN YANG AKAN MEMASUKI MASA PENSIUN. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BUPATI LT LOEKMAN DJOYOSOEMARTO - BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA ASN YANG AKAN MEMASUKI MASA PENSIUN . Silahkan membaca berita lainnya.
GUNUNG SUGIH – RAPEMDA 92,8 FM, Sebanyak 612 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah ditahun 2019 ini akan mengakhiri masa baktinya, Kamis 14 Maret 2019 berkumpul di Aula BKPSDMD guna mendapatkan Pembekalan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Lampung Tengah DR.Candra Puasati, Dijelaskan DR Candra bahwa pada hari ini yang mengikuti pembekalan sebanyak 2014 orang terdiri dari struktural 124 orang , sedangkan dari pungsional 80 orang .
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam arahannya menyampaikan selamat dan terimakasih kepada ASN yang sebentar lagi memasuki masa purna tugas.
Bupati mengajak mari kita rubah paradigma, bahwa masa pensiun atau purna tugas bukan beban, melainkan merupakan gerbang menuju kehidupan bermasyarakat dan ladang amal, Menurut Bupati masa purna tugas dapat diartikan sebagai suatu awal pengabdian yang lebih besar, yaitu pengabdian kepada keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara.
Selain itu bupati mengingatkan kepada para Asn yang akan memasuki masa pensiun bahwa berakhirnya masa tugas kita sebagai ASN bukan berarti berakhir pula tanggung jawab kita kepada bangsa dan negara justru sebaliknya ditambahkan loekman ASN yang telah memasuki masa pensiun harus menjadi contoh tauladan ditengah tengah masyarakat dan menagabdilah sampai diakhir Usia (DISKOMINFOLAMTENG)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BUPATI LT LOEKMAN DJOYOSOEMARTO - BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA ASN YANG AKAN MEMASUKI MASA PENSIUN . Silahkan membaca berita lainnya.