-->

Bandar Ganja Paruhbaya Ditangkap Polsek Metro Jatinegara, Dirumahnya Punya 16 Pohon Ganja

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bandar Ganja Paruhbaya Ditangkap Polsek Metro Jatinegara, Dirumahnya Punya 16 Pohon Ganja. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 4 Maret 2019 07:32 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Seorang bandar ganja berusia 50 tahun, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (3/3/2019). Dari tangan pelaku berinisial S, petugas mengamankan satu paket ganja dan 16 pohon ganja yang ditanam di rumahnya.

Penangkapan tersangka S, sebagai pembudidaya tanaman haram itu, setelah polisi mengamankan AP (32 tahun), dan RF (24 tahun), di dua lokasi berbeda.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina mengatakan, pengungkapan yang dilakukan petugas berawal saat anggota Reskrim Polsek Metro Jatinegara tengah melaksanakan observasi kewilayahan.

“Saat di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di depan Mall Bassura City Jatinegara, Jakarta timur, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial RF yang gerak-geriknya mencurigakan,” katanya.

Curiga membuat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Meski tak menemukan barang bukti, petugas curiga RF habis menggunakan narkoba.

“Ketika di interogasi, pemuda itu mengakui baru selesai menggunakan ganja yang dibeli dari AP seharga Rp50 ribu,” sambungnya.

Berbekal Informasi itu, petugas langsung menyasar AP di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Dari tangannya disita satu paket ganja.

“Namun dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari S. “Petugas pun langsung mengarah ke kediaman S di Jalan Bina Lontar, Jatiwaringin” terangnya.

Saat menyasar rumah S, petugas dibuat kaget dengan hasil temuan yang didapat. Pasalnya, dari dalam rumah selain mendapatkan satu paket ganja petugas juga menemukan tanaman ganja.

"Ada 16 pohon ganja yang ditanam di dalam pot yang selama ini di tersangka,” sambungnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP Diah, ketiga tersangka digelandang ke Polsek Metro Jatinegara. Enam belas pohon ganja berikut dua paket sabu dari dua tersangka dijadikan barang bukti. “Pemeriksaan masih terus dilakukan petugas untuk mencari tersangka lain,” pungkasnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bandar Ganja Paruhbaya Ditangkap Polsek Metro Jatinegara, Dirumahnya Punya 16 Pohon Ganja . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel