Royke Lumowa Resmikan Sistem IKM Elektronik Polres Buru
pada tanggal
Thursday, February 21, 2019
NAMLEA, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa, M.M, meresmikan alat pelayanan sistem elektronik Indeks Kepuasan Masyarakat (IKP) di Markas Polres Pulau Buru, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (17/2), pukul 08.30 WIT.
IKM sendiri adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Kepala Polres Pulau Buru AKBP Ricky P. Kertapati mengatakan, IKM Polres Pulau Buru merupakan alat pelayanan publik yang digunakan sebagai acuan penilaian kinerja personil Polres Pulau Buru dalam melayani masyarakat.
"Adapun pertanyaan dalam sistem penilaian tersebut mengacu kepada keputusan Kemenpan RB no 14/2017 tentang Zona Integritas sebagai acuan dalam pelayanan publik," kata Ricky.
Di Polres Pulau Buru, sejumlah satuan kerja (satker) yang berhubungan dengan pelayanan publik adalah Reserse Kriminal, Narkoba, Lalu Lintas, Intelkam, Propam, SPKT dan Tahti.
"Alat IKM menilai kinerja Satker dan sekaligus juga penilaian secara langsung atau perorangan kepada personil yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, adanya sistem IKM sangat penting, sehingga kedepan bisa dilakukan analisa evaluasi terhadap kinerja Polres Buru maupun personilnya.
"Selain itu penilaian IKM karena berbasis aplikasi dan tersistem juga bisa sebagai proses reward dan punishment secara objektif sebagai salah satu pembinaan karier personil disamping penilaian kepuasan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku dalam arahannya menyampaikan, dengan diresmikannya sistem E-IKM, maka personil Polres Pulau Buru harus lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian. Sebab pelayanan kepolisian akan dinilai langsung oleh masyarakat.
"Personil Polres Pulau Buru juga harus bisa memajukan Destinasi Parawisata seperti bersepeda dan olahraga lainnya agar lebih terkenal dan menjadi Viral," pintanya.
Didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pulau Buru karena telah mewujudkan pelayanan dan penilaian masyarakat secara terbuka dengan menggunakan sistem E- IKM.
Dengan adanya IKM, tambah Jenderal Bintang Dua ini, maka Polres Pulau Buru telah membuka diri untuk dinilai secara langsung oleh masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kepada personil dalam pelayanan kepada masyarakat tidak boleh melakukan hal - hal negatif yang dinilai oleh masyarakat," pintanya.
Alat pelayanan sistem elektronik IKM terletak di depan Markas Polres Pulau Buru. Sistem kerjanya adalah masyarakat yang hendak berurusan dengan pihak kepolisian, dapat secara langsung menekan tombol pertanyaan di alat tersebut.
Alat itu terdapat semua pertanyaan masyarakat yang nantinya mengarahkan pemohon ke sejumlah satker di Polres Buru sesuai dengan maksud dan keinginan masyarakat. (HumasPoldaMaluku)
IKM sendiri adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Kepala Polres Pulau Buru AKBP Ricky P. Kertapati mengatakan, IKM Polres Pulau Buru merupakan alat pelayanan publik yang digunakan sebagai acuan penilaian kinerja personil Polres Pulau Buru dalam melayani masyarakat.
"Adapun pertanyaan dalam sistem penilaian tersebut mengacu kepada keputusan Kemenpan RB no 14/2017 tentang Zona Integritas sebagai acuan dalam pelayanan publik," kata Ricky.
Di Polres Pulau Buru, sejumlah satuan kerja (satker) yang berhubungan dengan pelayanan publik adalah Reserse Kriminal, Narkoba, Lalu Lintas, Intelkam, Propam, SPKT dan Tahti.
"Alat IKM menilai kinerja Satker dan sekaligus juga penilaian secara langsung atau perorangan kepada personil yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, adanya sistem IKM sangat penting, sehingga kedepan bisa dilakukan analisa evaluasi terhadap kinerja Polres Buru maupun personilnya.
"Selain itu penilaian IKM karena berbasis aplikasi dan tersistem juga bisa sebagai proses reward dan punishment secara objektif sebagai salah satu pembinaan karier personil disamping penilaian kepuasan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku dalam arahannya menyampaikan, dengan diresmikannya sistem E-IKM, maka personil Polres Pulau Buru harus lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian. Sebab pelayanan kepolisian akan dinilai langsung oleh masyarakat.
"Personil Polres Pulau Buru juga harus bisa memajukan Destinasi Parawisata seperti bersepeda dan olahraga lainnya agar lebih terkenal dan menjadi Viral," pintanya.
Didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pulau Buru karena telah mewujudkan pelayanan dan penilaian masyarakat secara terbuka dengan menggunakan sistem E- IKM.
Dengan adanya IKM, tambah Jenderal Bintang Dua ini, maka Polres Pulau Buru telah membuka diri untuk dinilai secara langsung oleh masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kepada personil dalam pelayanan kepada masyarakat tidak boleh melakukan hal - hal negatif yang dinilai oleh masyarakat," pintanya.
Alat pelayanan sistem elektronik IKM terletak di depan Markas Polres Pulau Buru. Sistem kerjanya adalah masyarakat yang hendak berurusan dengan pihak kepolisian, dapat secara langsung menekan tombol pertanyaan di alat tersebut.
Alat itu terdapat semua pertanyaan masyarakat yang nantinya mengarahkan pemohon ke sejumlah satker di Polres Buru sesuai dengan maksud dan keinginan masyarakat. (HumasPoldaMaluku)