Polsek Metro Cakung Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu di Cililitan
pada tanggal
Wednesday, February 13, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Cakung Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu di Cililitan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Rabu, 13 Februari 2019 15:50 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Cakung mengamankan seorang pria berinisial GPS lantaran menjadi pengedar narkoba berjenis sabu. Dari tangan tersangka yang polisi berhasil amankan sabu seberat 54 gram.
Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kampung Kramat, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur sering dijadikan area transaksi barang haram narkoba. Tim buser Polsek Metro Cakung yang dipimpin oleh Aiptu Fajar Rahman pun langsung melakukan observasi di wilayah tersebut pada Sabtu (9/2/2019) malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Kami sudah melakukan pemantauan kepada yang bersangkutan. Ketika melihat tersangka yang membawa tas slempang, langsung kami amankan," ucap Kapolsek Metro Cakung, Kompol Imam Irawan, Rabu (13/2/2019).
Kemudian, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan mendapati barang haram narkoba seberat 54 gram dari dalam tas slempang yang ia bawa.
"Kami amankan satu amplop coklat berisi kristal sabu seberat 35,49 gram dan satu tas kertas coklat bertuliskam parfum refill berisi sabu seberst 18,51 gram," ujarnya, saat dikonfirmasi.
Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan tiga bungkus plastik klip.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku, barang yang ia bawa milik A yang diserahkan kepadanya melalui D. Keduanya masih kami selidiki," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Metro Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Cakung Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu di Cililitan . Silahkan membaca berita lainnya.
Rabu, 13 Februari 2019 15:50 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Cakung mengamankan seorang pria berinisial GPS lantaran menjadi pengedar narkoba berjenis sabu. Dari tangan tersangka yang polisi berhasil amankan sabu seberat 54 gram.
Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kampung Kramat, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur sering dijadikan area transaksi barang haram narkoba. Tim buser Polsek Metro Cakung yang dipimpin oleh Aiptu Fajar Rahman pun langsung melakukan observasi di wilayah tersebut pada Sabtu (9/2/2019) malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Kami sudah melakukan pemantauan kepada yang bersangkutan. Ketika melihat tersangka yang membawa tas slempang, langsung kami amankan," ucap Kapolsek Metro Cakung, Kompol Imam Irawan, Rabu (13/2/2019).
Kemudian, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan mendapati barang haram narkoba seberat 54 gram dari dalam tas slempang yang ia bawa.
"Kami amankan satu amplop coklat berisi kristal sabu seberat 35,49 gram dan satu tas kertas coklat bertuliskam parfum refill berisi sabu seberst 18,51 gram," ujarnya, saat dikonfirmasi.
Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan tiga bungkus plastik klip.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku, barang yang ia bawa milik A yang diserahkan kepadanya melalui D. Keduanya masih kami selidiki," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Metro Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Cakung Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu di Cililitan . Silahkan membaca berita lainnya.