-->

Penyelesaian Jalan Kebun Cengkeh-STAIN Masuk Dalam DAK 2019

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Penyelesaian Jalan Kebun Cengkeh-STAIN Masuk Dalam DAK 2019. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya menyelesaikan pembangunan jalan Kebun Cengkeh-STAIN,  Dinas PUPR  Kota Ambon telah menyetujui mengalokasikan anggaran penyelesaian pembangunannya dalam DAK 2019.

Demikian Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Waly, Jumat 08/02/19.

"Sesuai dengan  hasil rapat bersama Kepala DinasPUPR Kota Ambon,  telah disetujui pembangunan jalan Kebun Cengkeh-STAIN akan diselesaikan dalam tahun ini lewat plot anggaran dana DAK 2019 sebesar 3,5 milyar. Karena itu, kami minta kepada Dinas PUPR untuk mempercepat pembuatan perencanaan sehingga diharapkan selesai sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," pintanya.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut baru dibangun sepanjang 1, 137 kilo meter dari total panjang 4,7 kilometer.

"Nah, dalam pembangunan yang dilakukan tahun 2018 lalu, masih ada keluhan dari masyarakat sehubungan dengan kerusakan yang ada di pinggir jalan dan harus segera diperbaiki," akunya.

Dikatakan, pihaknya mengharapkan dapat diselesaikan dalam tahun 2019 ini.

"Dari total panjang 4,7 kilometer  dengan anggaran 1 milyar kemarin, mudah-mudahan  tahun  ini ada anggaran sisa dari dana untuk pekerjaan sisa sepanjang 4,7 kilometer yang dipotong 1, 137 kilometer untuk pekerjaan menyambung dengan lokasi yang belum teraspal," jelasnya.

Waly menambahkan, pihaknya turun ke lapangan untuk melihat dari dekat proses pembangunan jalan dimaksud.

"On the spot ini sebagai bentuk tugas dan fungsi pengawasan Komisi III yang harus dilakukan dalam kinerja sebagai lembaga Legislatif," pungkasnya. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Penyelesaian Jalan Kebun Cengkeh-STAIN Masuk Dalam DAK 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel