JPU tetap tuntut pengemudi becak dua tahun
pada tanggal
Thursday, February 14, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul JPU tetap tuntut pengemudi becak dua tahun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JPU tetap tuntut pengemudi becak dua tahun . Silahkan membaca berita lainnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon Ingrid Louhenapessy tetap menuntut Rasilu alias La Cilu (34), seorang pengemudi becak yang terbalik dan menewaskan penumpangnya, selama dua tahun penjara."Kami tetap pada tuntutan ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JPU tetap tuntut pengemudi becak dua tahun . Silahkan membaca berita lainnya.