-->

DUKCAPIL BERBASIS DIGITAL JADI AGENDA RAKORNAS DUKCAPIL

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul DUKCAPIL BERBASIS DIGITAL JADI AGENDA RAKORNAS DUKCAPIL. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Rakornas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemnterian Dalam Negeri RI dihadiri sejumah Kepala Daerah serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Indonesia yang diselenggarakan di Fourpoints Hotel Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (7/2)
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan di Fourpoints Hotel Kota Makassar Sulawesi Selatan. Kegiatan itu dibuka pada Kamis pagi (7/2) oleh Ditektur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrullah, dan dihadiri oleh jajaran Direktorat Dukcapil, sejumlah Kepala Daerah serta Kepala Dinas Dukcapil se Indonesia.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tolitoli, Drs Ashar Ambomasse, yang mengikuti Rakornas selama tiga hari itu turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Luly Nasra Bantilan SSTP, dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil,  Zakia, SSos.
Kadis Dukcapil Kabupaten Tolitoli, Drs Ashar Ambomasse, menjelaskan dalam Rakornas ini dibahas sejumlah agenda di antaranya beberapa terobosan baru Direktorat Jenderal Dukcapil yang menerapkan Dukcapil berbasis digital. Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara elektronik sehingga pelayanan semakin efisien. Semua layanan kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian dan surat keterangan bisa diterbitkan di tingkat Kecamatan bahkan bisa di tingkat Kelurahan dan Desa.
Bila sebelumnya dokumen dicetak terlebih dahulu kemudian ditandatangani, sekarang ditandatangani terlebih dahulu dalam iPad dalam bentuk Portable Document Format (PDF) kemudian dicetak. Hal ini kata Ashar mempermudah pelayanan karena tanda tangannya bisa sambil kerja dan bisa dilakukan di manapun tidak harus di kantor, artinya dengan tanda tangan digital, Dinas Dukcapil ada dimana-mana, tidak terbatas hanya di kantor resminya. Dengan menggunakan data digital bisa mengefisienkan waktu selain itu tidak perlu membawa banyak kartu. tanda tangan digital ini sudah disiapkan, tinggal daerah melaksanakan.
Menurut Kadis Dukcapil, hal ini tentunya bisa terwujud dengan kerjasama dan dukungan semua pihak untuk mewujudkan data kependudukan sebagai big data yang bisa dimanfaatkan untuk semua keperluan.

Reporter: SARNI HASAN, SE
Editor    : AULIA, S.IP

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DUKCAPIL BERBASIS DIGITAL JADI AGENDA RAKORNAS DUKCAPIL . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel