Pelaku Perampasan HP Di Argapaura Berhasil di Bekuk Polisi
pada tanggal
Monday, January 28, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pelaku Perampasan HP Di Argapaura Berhasil di Bekuk Polisi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelaku Perampasan HP Di Argapaura Berhasil di Bekuk Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil membekuk pelaku perampasan HP milik korban Maryo Malawau (29) di Kediaman Pelaku Pertigaan Lampu Merah Hamadi. Minggu (27/01).
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH membenarkan pihaknya telah membekuk pelaku perampasan HP di argapura pertigaan distrik jayapura selatan yakni DA dengan korban Maryo Malawau.
Kapolsek menerangkan bahwa kejadian terjadi pada hari jumat (25/01) lalu sekitar pukul 17.30 wit, dimana korban baru tiba di argapura pertigaan dengan tujuan akan menagih uang nasabah yang meminjam uang dari koperasi simpan pinjam yang selama ini dijalan oleh korban.
Lanjut Kapolsek, namun saat itu datang pelaku DA meminta uang kepada korban sebesar Rp. 100.000,- tetapi korban tidak memberi karena uang korban tidak ada, selanjutnya pelaku merampas HP Xiomi milik korban yang berada disaku baju dan hendak memukul korban serta mengancam korban dengan kata-kata "saya akan tikam kamu dengan gunting".
"Saat ini pelaku DA sudah mendekam didalam rutan mapolsek jayapura selatan guna proses hukum yang berlaku,"Ujar Kompol Marthin Koagouw, SH.
Kapolsek menambahkan, atas perbuatannya pelaku DA akan disangkakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (*)
Penulis. : Humas Numbay
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelaku Perampasan HP Di Argapaura Berhasil di Bekuk Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.