-->

Survei BPS 2018: Desa tertinggal di Maluku berkurang 558

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Survei BPS 2018: Desa tertinggal di Maluku berkurang 558. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Ambon, suaranusaina – Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang dan mandiri. Semakin tinggi IPD menunjukkan semakin mandiri desa tersebut.

Hasil Pengkategorikan IPD menghasilkan desa mandiri sebanyak 31 desa (2,58 Persen), desa berkembang sebanyak 613 desa (51,00 persen), dan desa tertinggal sebanyak 558 desa (46,42 persen).

Kepala BPS Maluku, Dumang Hutauruk mengatakan jumlah desa yang termasuk dalam kategori Desa Mandiri ini sudah lebih banyak, yaitu bertambah 16 desa dari tahun 2014. Selain itu, Desa Tertinggal pada tahun 2018 juga sudah berkurang bila dibandingkan tahun 2014, berkurang sebesar 166 desa.

“Ini sebuah capaian yang kita patut apresiasi dan ke depan kita patut menelisik persoalan yang masih ada di desa. Ini juga hasil kerja keras Kementerian Desa dan kementerian lain. Kita harapkan jumlah desa mandiri terus meningkat dan desa tertinggal semakin berkurang,” Ungkapnya di ruang aula bps maluku, Senin (11/12/2018).

Hutauruk menuturkan, desa tertinggal banyak berada di pulau Papua, Maluku, dan Kalimantan. Pulau-pulau tersebut jumlah desa tertinggal cukup tinggi, yaitu Papua 87,12 persen, Papua Barat 82,03 persen, Maluku 46 persen, Maluku Utara 37 persen, dan Kalimantan Utara 61 persen.

“Tentunya ini kita perlu pikirkan. Masalah besar di sana lebih ke masalah geografis di Papua, misalnya sangat sulit untuk dicapai. Kalau tidak ada keberpihakan, bagaimana kita mungkin harapkan saudara-saudara kita di wilayah timur bisa mengejar ketertinggalan,” ujarnya.

Menurut Hutauruk, Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga kali dalam sepuluh tahun. Berdasarkan hasil podes 2018, tercatat 1240 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 1202 desa, 34 kelurahan dan 4 UPT/SPT. Podes juga mencatat sebanyak 118 kecamatan dan 11 kabupaten/kota.

“Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 mencantumkan sebanyak 111 pulau terkecil terluar. Desa/Kelurahan terluar adalah desa/kelurahan yang sebagian atau seluruh wilayahnya berada di pulau terkecil/terluar,” Katanya.

Berdasarkan hasil pendataan podes 2018, ke seratus sebelas (111) pulau terkecil/terluar tersebut berada di 22 Provinsi, 49 Kabupaten/Kota, 117 Kecamatan, dan 543 Desa/Kelurahan.

Ditambahkannya, terdapat 76 desa/kelurahan disembilan belas (19) pulau kecil/terluar di Provinsi Maluku yang tersebar di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. (SNI-02)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Survei BPS 2018: Desa tertinggal di Maluku berkurang 558 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel