-->

Satu Lagi Pengedar Sabu di Banjarmasin Kena Perangkap

BERITABANJARMASIN.COM - Seorang kaki tangan pengedar sabu ditangkap saat bertransaksi di kawasan Jalan Pekapuran Raya RT12, Kelurahan Pekapuran Raya, Selasa (11/12/2018). Pria tersebut menjual sabu kepada petugas yang menyamar.


ilustrasi: akurat


Berdasarkan siaran pers yang diterima BeritaBanjarmasin.com, Sabtu (15/12/2018), tersangka bernama Zulkifli alias Kifli (31) warga Pekapuran Raya. Ia ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin.


Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kita dapat informasi kalau di kawasan Pekapuran Raya itu kerap ada transaksi sabu," terang Kompol Herry Purwanto.


Menindaklanjuti info tersebut, pihaknya langsung menerjunkan petugas guna melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan menghubungi tersangka untuk melakukan transaksi narkoba. Kifli pun mengiyakannya dan sekitar pukul 11.55 WITA mengajak untuk bertransaksi di Jalan Pekapuran Raya, tepatnya di seberang SMP Muhammadiyah 4 Kecamatan Banjarmasin Timur. "Pelaku tak berkutik ketika diamankan, lantaran menjual sabu-sabu kepada petugas yang menyamar," ungkap Herry Purwanto.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu serta uang tunai Rp50 ribu. Akibat perbuatannya, ia akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009, tentang Narkotika. (edoz/sip) 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Satu Lagi Pengedar Sabu di Banjarmasin Kena Perangkap . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel