-->

Polsek Metro Pulogadung Tangkap Pemalsu SKPN BNN Provinsi DKI Jakarta

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Pulogadung Tangkap Pemalsu SKPN BNN Provinsi DKI Jakarta. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

Selasa, 11 Desember 2018 12:22 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Polsek Metro Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat keterangan pemeriksaan narkotika (SKPN) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (10/12/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku berinisial RJGR (46 tahun), asal Manado mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) BNN Pusat dan bisa membuatkan SKPN sebagai salah satu persyaratan perpanjangan kontrak pegawai honorer di kantor Lingkungan Hidup Jakarta Timur.

“Selanjutnya pelaku meminta biaya perorang Rp150.000 dan korban bersama teman – teman pegawai honorer Sudin Lingkungan Hidup Kecamatan Pulogadung sebanyak 157 orang dengan menyerahkan uang yang diminta pelaku tersebut. Dari sudin Lingkungan Hidup Cakung, Duren Sawit, Makasar, Jatinegara, Cipayung, yang berjumlah 459 orang juga telah menyerahkan uang kepada pelaku,” jelas Kabid Humas, Selasa (11/12/2018).

Kabid Humas melanjutkan, pada Senin (10/12/2018), sekira pukul 10.00 WIB, pelaku menyerahkan SKPN kepada korban SA dan R dan teman-teman korban pada saat itu korban curiga SKPN tersebut palsu (hasil scanning).

Selanjutnya, korban menghubungi Unit Reskrim Polsek Metro Pulogadung. “Sekitar 10 menit kemudian datang Kanit Reskrim AKP H Chaled Thayib, SH beserta empat anggota Reskrim melakukan intrograsi terhadap pelaku dan ternyata benar pelaku mengaku bukan PNS BNN. Pelaku juga mengaku telah mencetak surat SKPN di percetakan di daerah Ciracas,” tutur Kabid Humas.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Metro Pulogadung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua lembar kuitansi, masing-masing, tertanggal 28 November 2018 dari Juhaedi ( Satpel LH Kecamatan Pulogadung) sebanyak Rp21.550.000, tertanggal 25 Desember 2018 dari Juhaedi (Satpel LH Kecamatan Pulogadung ) sebanyak Rp2.000.000, fotocopy surat pernyataan pengambilan urine sebanyak 157 lembar, empat lembar blanko surat keterangan pemeriksaan narkotika dari BNN Provinsi DKI Jakarta (yang diduga dipalsukan); dan uang tunai sebesar Rp7.750.000.

Pengakuan sementara tersangka, jumlah korban penipuannya sebanyak 616 orang.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Pulogadung Tangkap Pemalsu SKPN BNN Provinsi DKI Jakarta . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel