pada tanggal
Wednesday, December 12, 2018
Polres Palu Brantas Gembong Narkoba
Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Palu Akbp Mujianto, S.l.K Membenarkan kembali Penangkapan pengedar Narkoba pada hari selasa tanggal 11 desember 2018 di kawasan Pantoloan dipimpin oleh Kapolsek Kp3 pantoloan lpda l ketut Sugiarta, SH.
Kronologis- Berawal dari kejadian pencurian dan pembongkaran kontener dapat informasi dari Masyarakat Ada peredaran Narkoba jenis sabu ,kemudian Kapolsek Kp3 Pantoloan lpda I ketut Sugiarta ,SH langsung melakukan penggerebekan disebuah tenda pengunsian korban gempa /tsunami didesa ova kapolsek bersama angotanya berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu – sabu yang merupakan TO diwilayah Kp3 Pantoloan.
Pelaku diduga An :
– Lk. F, 27 tahun, swasta
– Lk. K, 25 tahun ,swasta
Barang bukti berhasil diamankan berupa :
– 13 ( tiga Belas ) diduga
Jenis Sabu-sabu.
– Uang Tunai Rp.870.000.
– 2 (dua) buah samurai
– barang buktinya
Kedua Pelaku sabu – sabu dan barang bukti tersebut diserahkan Kesatnarkoba Polres Palu untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu, Akbp Mujianto, S.l.K. menghimbau kepada Masyarakat kota palu, mari kita bersama – sama berperan aktif dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya masyarakat yang sedang memakai atau bertransaksi narkoba
diPalu Utara saat ini sering dilakukan penindakan terhadap pelaku narkoba karena merupakan peran dari masyarakat yang sudah sadar akan bahayanya narkoba sehingga polisi dapat menerima laporan dan segera ditindak lanjuti ,Narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa nyatakan perang pada Narkoba .ujar kapolres
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.