-->

Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Peredaran "Kue" Narkoba di kalangan Kampus

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Peredaran "Kue" Narkoba di kalangan Kampus. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Polisi rilis penyitaan kue Narkoba. (adji)

Kamis, 13 Desember 2018 13:07 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Berbagai bentuk narkotika jenis baru terus bermunculan dan mengkhawatirkan. Pada Rabu (12/12/2018) kemarin, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran kue yang berefek seperti narkoba. "Kue narkoba" yang beredar di sebuah kampus ini dapat memberi efek pusing dan fly bagi si pemakai.

Dalam kasus ini, polisi mencokok dua tersangka, yakni RN dan DM, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan pelaku, bahan yang digunakan untuk memproduksi kue narkoba itu adalah tepung terigu biasa, lalu dicampur dengan alkohol, serta bubuk kimia biasa bernama NM, yang dibeli dari China.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Vivick Tjangkung, menjelaskan, “kue” Narkoba tersebut berwarna putih gading, diduga mengandung narkoba jenis NM dan Alkohol.

“Berawal dari informasi masyarakat kami telusuri dan kami temukan kue tersebut dari dua orang yakni RN dan DM di Kosan Ellioti Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kompol Vivick. 

Kompol Vivick menyebutkan, pada Rabu (12/12/2018) dini hari, petugas mengamankan sekitar 500 potongan kue yang dikemas plastik disimpan di dalam lemari dari kosan kedua tersangka.

“Dari keterangan terlapor, barang tersebut sebagai uji coba makanan yang membuat efek turunnya kesadaran menyerupai efek narkoba. Kami tetapkan tersangka dua orang,” tutur Kompol Vivick.


“Saat ini komposisinya bahan tersebut dari tepung, alkohol 70 persen dan narkoba jenis NM diduga bahannya berasal dari cina. Saat ini kami menunggu hasil Lab Forensik Mabes Polri guna mengetahui zat kandungan di kue tersebut,” imbuhnya.

Di kalangan mahasiswa, kata Kompol Vivick, kue narkoba tersebut lebih dikenal dengan sebutan Cookies.

Adapun kue narkoba tersebut dijual seharga Rp100.000 per keping. Sementara modal untuk membuat kue tersebut sebesar Rp2 juta sekali produksi.

"Sekali produksi menghasilkan 1.000 keping dan perjanjiannya mereka membagi dua hasil produksi, yaitu RN 500 keping dan DM 500 keping," ucapnya.

Kompol Vivick menyebutkan, kue narkoba tersebut bisa digunakan hingga 15 kali. Untuk mengkonsumsi kue tersebut cukup sekali gigit akan mendapatkan hasil pusing dan fly.

"Sekali gigit hanya sedikit dan efeknya bisa sejam, sehingga kalau satu kue bisa digunakan 15 kali," jelasnya. 

Sejauh ini, kue narkoba yang dipegang oleh DM sudah habis terjual, sedangkan milik RN masih tersisa. Dari hasil penjualan kue narkoba tersebut, DM bisa mendapatkan untung minimal Rp12 juta, dimana satu kue dia bisa mengambil untung Rp30 ribu. "Sudah banyak yang tahu, jadi jualnya juga gampang," tukasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 140 UU Pangan nomor 18 tahun 2016 produksi tentang perdagangan.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Peredaran "Kue" Narkoba di kalangan Kampus . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel