-->

Dua Pekan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 48 Pelaku Kejahatan dan 143 Preman

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Dua Pekan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 48 Pelaku Kejahatan dan 143 Preman. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
penjahat

Selasa, 11 Desember 2018 07:27 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Selama dua pekan, 48 orang tersangka pelaku kejahatan di Kota Tangerang diringkus jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Selain menindak tegas penjahat, polisi juga mengamankan 143 preman yang kemudian didata dan dibina.

Pelaku kejahatan dan preman tersebut ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota saat menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) sejak tanggal 26 November hingga 10 Desember 2018.

Dalam 191 orang yang ditangkap tersebut terdapat 41 kasus yang berhasil diungkap. Sebanyak 48 orang orang ditahan karena terbukti bersalah dan dijadikan tersangka yang diambil dari seluruh polsek yang ada di wilayah hukun Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari hasil Operasi Pekat Jaya 2018, kami dapat beberapa barang bukti senjata api rakitan, enam butir peluru, beberapa senjata tajam, dan ratusan juta rupiah yang kami amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriyadi, Senin (10/12/2018) kemarin.

Menurut Kapolres, selama dua pekan menggelar Operasi Pekat, pihaknya telah mengamankan 10 kendaraan roda dua hasil dari pencurian dan kekerasan yang dilakukan di Kota Tangerang. Tak hanya kasus curanmor mengunakan senjata api, ungkap Kapolres, jajarannya juga mengungkap kasus judi online, sabung ayam, hingga penipuan penggandaan uang menggunakan dukun pun menjadi sasaran target Operasi Pekat Jaya 2018.

 “Beberapa kasus yang kami ungkap diantaranya adalah pencurian jenis kendaraan bermotor pakai senpi. Ada kasus judi online, sabung ayam, dan kasus penipuan berkedok gandakan uang modus dukun,” pungkas Kapolres.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dua Pekan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 48 Pelaku Kejahatan dan 143 Preman . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel