Dua mantan bendahara divonis empat tahun penjara
pada tanggal
Tuesday, December 11, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Dua mantan bendahara divonis empat tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dua mantan bendahara divonis empat tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.
Majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Ambon menjatuhkan vonis empat tahun penjara dua mantan berdahara pengeluaran Pemkab Buru Selatan, Hatija Atamimi dan Said Behuku, dalam kasus korupsi SPPD fiktif tahun anggaran ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dua mantan bendahara divonis empat tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.