Tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sepasang Kekasih Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Mampang
pada tanggal
Friday, November 23, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sepasang Kekasih Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Mampang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kamis, 22 November 2018 15:11 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Y dan R, pelaku pembunuhan terhadap pemandu lagu bernama Ciktuti Iin Puspita (22 tahun) di kosnya di Jalan Senang, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Jakarta Selatan, tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, setelah diterbangkan dari Jambi.
Keduanya tiba sekira pukul 13.10 WIB di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan oranye. Keduanya kemudian langsung masuk ke dalam Mapolres.
"Kita akan periksa secara verbal keduanya untuk mengetahui kejadian saat itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Kamis (22/11/2018).
Terkait status keduanya, Kapolres memastikan saat ini sepasang kekasih itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Y, dirinya membunuh korban lantaran kesal pacarnya telah dibohongi oleh Ciktuti Iin Puspita (CIP). Keduanya lalu membunuh CIP pada di kosnya pada Senin, 19 November 2018, sekira pukul 21.00 WIB.
Korban saat itu kembali ke kosnya dan marah-marah kepada pelaku hingga akhirnya bertengkar. Y kemudian mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban hingga tewas. Y selanjutnya menyembunyikan jenazah korban dalam lemari.
"Saya kesal dengan korban, sebab sudah menipu pacar saya. Saat pacar saya bekerja dan dijanjikan uang cash sebesar Rp1,8 juta, tapi hanya dikasih Rp500 ribu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita pemandu karaoke berinisial CIP (22 tahun) ditemukan tidak bernyawa di dalam lemari kos-kosan di di Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 November 2018. Beberapa saat kemudian, kedua pelaku dibekuk saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sepasang Kekasih Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Mampang . Silahkan membaca berita lainnya.
Kamis, 22 November 2018 15:11 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Y dan R, pelaku pembunuhan terhadap pemandu lagu bernama Ciktuti Iin Puspita (22 tahun) di kosnya di Jalan Senang, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Jakarta Selatan, tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, setelah diterbangkan dari Jambi.
Keduanya tiba sekira pukul 13.10 WIB di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan oranye. Keduanya kemudian langsung masuk ke dalam Mapolres.
"Kita akan periksa secara verbal keduanya untuk mengetahui kejadian saat itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Kamis (22/11/2018).
Terkait status keduanya, Kapolres memastikan saat ini sepasang kekasih itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Y, dirinya membunuh korban lantaran kesal pacarnya telah dibohongi oleh Ciktuti Iin Puspita (CIP). Keduanya lalu membunuh CIP pada di kosnya pada Senin, 19 November 2018, sekira pukul 21.00 WIB.
Korban saat itu kembali ke kosnya dan marah-marah kepada pelaku hingga akhirnya bertengkar. Y kemudian mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban hingga tewas. Y selanjutnya menyembunyikan jenazah korban dalam lemari.
"Saya kesal dengan korban, sebab sudah menipu pacar saya. Saat pacar saya bekerja dan dijanjikan uang cash sebesar Rp1,8 juta, tapi hanya dikasih Rp500 ribu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita pemandu karaoke berinisial CIP (22 tahun) ditemukan tidak bernyawa di dalam lemari kos-kosan di di Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 November 2018. Beberapa saat kemudian, kedua pelaku dibekuk saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sepasang Kekasih Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Mampang . Silahkan membaca berita lainnya.