-->

Semua Tempat Pelacuran di Kota Kupang Ditutup 1 Januari 2019

Pekerja Seks Komersial saat di razia aparat keamanan.

sergap.id, KUPANG – Pemkot Kupang berencana menutup semua tempat prostitusi di Kota Kupang, diantaranya Karang Dempel (KD) dan sejumlah hotel yang selama ini diketahui menjalankan bisnis esek-esek.

Menurut Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, penutupan akan dilakukan pada 1 Januari 2019.

“Penutupan ini adalah program Pemkot Kupang. Dan, kebetulan Pemerintah Pusat juga memiliki program yang sama,” ujar Jefri.

Sesuai data dan informasi, pertama kali KD dibuka oleh seorang bernama Citro. Awalnya Citro membeli sebidang tanah berukuran 18 ribu meter persegi dan membangun lima buah kamar.

Saat itu di lokasi tersebut masih sangat sepi. Hanya ada Gudang Dolog, Karantina Sapi dan tiga buah rumah milik penduduk setempat.

Mulanya KD bernama Karang Semi. Tapi karena makin lama makin banyak kamar prostitusi yang dibangun dan berdempetan, akhirnya Karang Semi berubah nama menjadi Karang Dempel.

Ketika itu para pekerjanya adalah wanita lokal. Bahkan ada yang usianya sudah di atas 60 tahun. Baru pada tahun 1979 sebagaian kamar di isi oleh pekerja impor yang dibawa oleh Citro dari Pulau Jawa.

Sejak saat itu, bisnis syawat di tempat itu terus berkembang dan menelan beberapa korban jiwa, baik pelanggan maupun pekerja itu sendiri.

4 tahun terakhir diketahui ada 5 pelanggan yang meninggal di KD karena serangan jantung akibat menggunakan obat kuat saat berhubungan seks.

Sejumlah pelanggan juga teridentifikasi menderita penyakit kelamin dan berujung pada kematian.

Itu sebabnya pemerintah lantas memutuskan untuk menutup KD.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, mengatakan, KD akan menjadi target utama penutupan. Sebab tempat pelacuran itu telah tercatat di Kementerian Sosial RI sebagai tempat yang harus ditutup paling lambat 2019 mendatang.

“Selain KD, masih ada spot lain yang dicurigai selama ini melakukan praktek prostitusi. Kita akan tutup semua,” ujar Amaral.

Amaral menjelaskan, lokasi lain yang juga akan ditutup pada tahun 2019 adalah Hauma yang terletak di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Bimoku, Hotel Kupang Indah atau yang populer dengan nama Bole Kale dan Hotel Citra.

“Hotel itu adalah tempat penginapan dan merupakan usaha orang, tapi jika diduga sebagai tempat prostitusi, maka harus ditutup,” tegasnya.

“KD menjadi target utama. Karena dari total 167 lokalisasi di Indonesia, masih ada 44 lokalisasi yang masih beroperasi, di dalamnya termasuk KD,” kata Amaral. (adv/adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Semua Tempat Pelacuran di Kota Kupang Ditutup 1 Januari 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel