-->

Sat Narkoba Polres Tolitoli Menangkap Bandar Sabu di Baolan


Tribratanewspoldasulteng.com - Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tambun Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Selasa (06/11/2018).
Tersangka tersebut adalah laki-laki S (30) yang tinggal di Kelurahan Tambun, Baolan.
699a56f2-df81-412f-a96b-152e13aab9f9
Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH membenarkan penangkapan tersebut, “benar telah dilaksanakan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Sat Narkoba Polres Tolitoli terhadap seorang laki-laki S di Kelurahan Tambun yang sebagai pemakai dan pengedar sabu di Tolitoli” ungkap Kapolres Tolitoli.
Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka S yang merupakan seorang pengedar narkoba dan ke 4 temannya sedang melakukakan pesta minuman keras (miras) di dalam rumah tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 buah kotak kecil warna hitam yang di letakkan di pinggir dinding dekat pintu yg berisikan 4 sachet narkotika jenis sabu yaitu 2 sachet ukuran sedang dan 2 sachet ukuran kecil dengan berat bruto 2,48 gram.
n
Selain itu, petugas juga menemukan 1 buah alat isap sabu (bong) dan barang bukti lain yaitu 2 lembar plastik pembungkus obat ukuran sedang, 3 lembar plastik ukuran kecil, 1 buah potongan pipet, 1 buah pembungkus rokok merk sempurna, 1 buah kaca pirex, 1 buah korek api yang terpasang dijarum, 1 buah hp merk samsung warna putih, 1 buah dompet warna hitam, uang sejumlah Rp. 565.000, 1 lembar KTP dan SIM A milik tersangka.
cx
Kemudian petugas mengecek urin tersangka S dan ke 4 saksi dengan hasil tersangka S positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan 4 saksi lainnya negatif.
gf
Saat ini tersangka S diamankan di Polres Tolitoli beserta barang bukti untuk diamankan dan diminta keterangan.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel