Sambutan Presiden Joko Widodo pada Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, 17 Oktober 2018, di Lapangan C-04 Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Kepala Staf Kepresidenan, Bapak Gubernur DKI Jakarta, Bapak Wali Kota Jakarta Utara,
Bapak-Ibu sekalian seluruh penerima sertifikat yang sore hari ini hadir.
Apa kabar?
Alhamdulillah.
Saya sudah ke Marunda ini enggak tahu berapa ratus kali, enggak bisa ngitung, waktu ngecek Rusunawa yang ada di sini.
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati,
Setiap saya pergi ke daerah, ke kampung, ke desa, ke provinsi, baik di Jawa, di luar Jawa, di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, sampai Papua, NTT, NTB, Maluku, keluhannya terus-menerus masuk di kuping saya adalah sengketa lahan, sengketa tanah di mana-mana, tidak hanya di Jakarta. Benar ndak?
Setelah saya tanya ke Pak Menteri ATR/Kepala BPN, itu tiga tahun yang lalu, di seluruh Indonesia ini harusnya ada berapa bidang sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat? 126 juta sertifikat harusnya, tetapi yang dipegang oleh masyarakat baru 46 juta. Artinya masih kurang 80 juta sertifikat.
Saya cek lagi, berapa tahun sih sertifikat diberikan kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote? Setahun kira-kira 500.000 sampai 600.000. Artinya, Bapak-Ibu sekalian harus menunggu 160 tahun lagi untuk pegang sertifikat. Ini yang saya tidak mau karena memang mengurus sertifikat itu memang ruwet.
Tapi sekarang BPN dengan kerja keras, Kanwil BPN, kantor BPN kerja keras nyatanya juga bisa melayani masyarakat dengan cepat. Saya sudah berikan target kepada Pak Menteri BPN, tahun lalu, biasanya 500.000 kan, saya beri target lima juta sertifikat di seluruh Indonesia. Nyatanya juga bisa. Tahun ini target saya tujuh juta sertifikat. Bisa, saya yakin insyaallah bisa, enggak ada masalah. Tahun depan lagi, sembilan juta sertifikat harus keluar dari kantor-kantor BPN yang ada di kabupaten, di kota, di provinsi, semuanya harus keluar. Caranya bagaimana? Terserah Pak Menteri ATR/Kepala BPN, terserah Kanwil, terserah kantor BPN, yang paling penting rakyat segera pegang yang namanya sertifikat.
Nah, sekarang yang di Jakarta Utara, ini dari Penjaringan, Tanjung Priok, Cilincing, Koja, Pademangan, dan lain-lainnya, sudah pegang sertifikat semuanya? Angkat tinggi-tinggi. Sebentar-sebentar, jangan diturunkan dulu mau saya hitung. Berarti sudah pegang semuanya, diangkat tinggi-tinggi, diangkat, ada yang belum diangkat itu diangkat. Saya hitung 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, …10.000. Betul. Kalau enggak dihitung nanti yang diberikan yang maju saja nanti. Ternyata sudah pegang semuanya.
Ini yang kita harapkan, rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki menjadi jelas. Hati-hati, tidak hanya di Jakarta, di seluruh Indonesia ini yang namanya sengketa di mana-mana. Sedih saya. Antara tetangga dengan tetangga, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan perusahaan, banyak sekali.
Dan kalau sudah masalah tanah, cara apapun pasti dilakukan. Benar ndak? Berantem dilakukan, ya ndak? Karena merasa ini tanah saya. Tapi kalau enggak pegang sertifikat bagaimana? Kalau masuk pengadilan ya kalah. Tapi kalau sudah memegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki seperti ini enak banget. Orang datang mengklaim, “ini tanah saya,” “bukan, tanah saya, lihat sertifikatnya ada.” Namanya di sini ada, nama pemilik, nama pemegang haknya ada di sini, nama pemegang hak, kampung dan desa ada di sini, luas tanah ada di sini, ada semuanya. Mau dibawa dengan cara apapun, kalau sudah pegang ini enak banget. Pasti yang mau mengklaim tanah kita sudah pergi lagi, enggak berani kita tunjukkan ini. Benar ndak?
Yang kedua, saya titip, kalau sudah pegang sertifikat tolong diberi plastik seperti ini, masukkan. Kemudian jangan lupa juga difotokopi. Jadi nanti kalau sertifikat aslinya hilang masih punya fotokopi, mengurus ke kantor BPN mudah. Ini saya titip.
Yang ketiga, ini yang ketiga, ini biasanya kalau sudah pegang sertifikat biasanya ini ingin disekolahkan. Iya ndak? Ngaku saja, saya tahu saja. Ingin disekolahkan, enggak apa-apa. Mau dipakai untuk agunan silakan, mau dipakai untuk jaminan ke bank silakan. Ini sudah hak Bapak-Ibu semuanya. Tapi hati-hati, saya titip hati-hati kalau mau pinjam uang ke bank, tolong dihitung, tolong dikalkulasi, bisa mengangsur enggak setiap bulan, bisa mencicilnya enggak setiap bulan? Benar ndak? Hati-hati. Sudah pegang sertifikat kalau salah hitung ini bisa hilang. Saya hanya ingin mengingatkan kepada kita semuanya, bahwa ini adalah penting untuk keluarga kita. Jadi silakan kalau mau dipakai untuk jaminan atau agunan ke bank, tapi dihitung, dikalkulasi.
Misalnya, ini misalnya, ada tanah dimasukkan bank dapat Rp300 juta, tanahnya agak gede dapat Rp300 juta, yang Rp150 juta dipakai beli mobil. Nah ini, ini mulai kayak begini, hati-hati dengan ini, saya titip. Ini Rp150 juta untuk beli mobil ya memang gagah, muter kampung gagah. Iya ndak? Muter-muter kampung, gagah benar. Hati-hati, ini hanya enam bulan, setelah enam bulan enggak bisa mengangsur ke bank, enggak bisa mengangsur ke dealer, mobilnya ditarik lagi ke dealer, sertifikatnya hilang. Mau ndak? Ini yang perlu saya ingatkan. Hati-hati.
Jadi kalau dapat, pinjam ke bank dapat Rp300 juta gunakan seluruhnya untuk modal usaha, gunakan seluruhnya untuk modal investasi, gunakan seluruhnya untuk modal kerja. Kalau untung lima juta tabung, untung sepuluh juta tabung, untung lima belas juta tabung, untung tujuh juta tabung. Kalau sudah cukup, mau beli mobil silakan. Benar ndak? Jangan dari pinjaman pokok dipakai beli mobil. Mobilnya hilang, sertifikatnya hilang. Stres. Iya kan? Sertifikat hilang, tanah hilang, mobil hilang. Stres. Hati-hati, saya titip ini hati-hati karena banyak kejadian seperti itu. Waktu dapat uang dari bank senang banget, beli mobil senang banget. Enam bulan. Sudahlah, percaya saya, enam bulan. Jadi kembali lagi saya titip, gunakan sertifikat ini betul-betul untuk menyejahterakan keluarga kita.
Tadi Pak Menteri ATR/Kepala BPN sudah menyampaikan di Jakarta ini tinggal sedikit. Tahun depan Pak Menteri? Rampung semuanya? Insyaallah tahun depan kita rampungkan semuanya, dibantu oleh Pak Gubernur. Nyatanya kalau kita mau kerja itu ya rampung kok. Betul ndak?
Sekarang yang terakhir, saya titip, Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, negara kita ini negara besar. Apalagi kita tinggal di Ibu kota pasti tahu, negara ini adalah negara besar. Penduduk kita sekarang sudah 263 juta, 263 juta yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Tersebar di 17.000 pulau, di 514 kabupaten dan kota, 34 provinsi, tersebar. Kita juga harus paham dan harus tahu bahwa negara ini dianugerahi oleh Allah SWT perbedaan-perbedaan, warna-warni, beragam. Beda suku, beda agama, beda adat, beda tradisi. Di Jakarta juga banyak, macam-macam suku. Benar ndak? Inilah anugerah yang diberikan Allah kepada kita, bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, saya titip, marilah kita jaga bersama-sama, kita pelihara, kita rawat persatuan kita, kita rawat persaudaraan kita, kita rawat kerukunan kita. Saya titip ini. Sekali lagi, negara ini negara besar. Jangan sampai, saya titip, jangan sampai karena pilihan bupati, pilihan wali kota, pilihan gubernur, atau pilihan presiden kita menjadi kelihatan terpecah-pecah, terbelah-belah. Enggak boleh. Setuju ndak? Karena setiap lima tahun itu pasti ada pilihan. Ada terus. Masa kita mau terpecah-pecah. Ya ndak? Ini pintarnya orang-orang politik saja mempengaruhi, mempengaruhi, mempengaruhi. Iya ndak? Masyarakat sekarang harus pintar, masyarakat sekarang harus cerdas. Iya? Kalau ada pilihan bupati, pilihan wali kota, pilihan gubernur, pilihan presiden, kalau di Jakarta pilihan wali kota enggak ada, kembali lagi, pilihan bupati, pilihan gubernur, pilihan presiden, ya kita lihat. Mestinya kontestasi politik itu dilihat, adu program, iya kan? Adu ide, iya kan? Adu gagasan, benar ndak? Adu prestasi, adu rekam jejak. Iya ndak? Jangan sampai, saya titip sekali lagi jangan sampai karena pilihan presiden, pilihan gubernur, pilihan bupati, pilihan wali kota di seluruh daerah di nusantara ini kita menjadi kelihatan terpecah-pecah. Jangan sampai.
Saya selalu titip, marilah kita jaga ukhuwah islamiah kita, kita jaga ukhuwah wathaniyah kita. Karena kita ini saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air. Jangan lupakan ini. Jangan sampai karena isu-isu. Coba isu-isu sejak saya di 2014 sampai sekarang masih ada, Presiden Jokowi itu PKI. Coba. Astagfirullah. Coba. Saya, sekali lagi, saya itu lahir tahun ’61, PKI itu dibubarkan tahun ‘65-‘66, umur saya baru 4 tahun. Masa ada PKI balita. Yang benarlah. Jadi kalau ada fitnah seperti itu, ada hoaks seperti ini, kita mikir logis enggak. Iya ndak? Ganti lagi, bukan Presiden Jokowi, orang tuanya, kakek-neneknya. Lha sekarang ini kan gampang banget, orang tua saya di Solo, kakek-nenek saya almarhum juga di Boyolali. Gampang banget, tanya saja di masjid di dekat rumah orang tua saya, di dekat kakek nenek saya. Gampang banget mengeceknya. NU ada di Solo, Muhammadiyah ada di Solo, Al Irsyad ada di Solo, LDII ada di Solo, Persis ada di Solo, ormas-ormas semuanya ada di Solo. Tanya saja di mesjid di dekat rumah. Gampang banget kan. Jangan gampang kemakan seperti itu.
Ada gambar coba di medsos. Gambar saya di medsos, ini lihat. Ini, coba lihat. Yang pidato itu yang namanya DN Aidit itu Ketua PKI. Saya cek ini pidato tahun berapa, saya cek. Pidatonya tahun ‘55, 1955. Saya ada di dekatnya, coba ini. Lahir saja belum coba, sudah di dekat orang pidato. Kan kebangetan banget seperti ini. Ini masyarakat sekarang harus sadar. Ini kabar benar apa enggak benar. Ini kabar betul apa enggak betul. Gambar seperti yang aneh-aneh seperti ini banyak sekali. Kita gunakanlah pikiran kita untuk menyaring mana kabar yang benar, mana kabar yang enggak benar. Kalau begini diterus-teruskan, jadi apa bangsa kita ini? Iya ndak? Ini, cara-cara seperti ini bukan etika bangsa Indonesia, bukan tata krama bangsa Indonesia, bukan nilai-nilai yang kita anut di agama kita. Enggak ada cara-cara fitnah kejam seperti ini. Dan banyak yang percaya, yang saya heran banyak yang percaya. Yang hadir di sini ada yang percaya ndak? Silakan maju. Kalau ada yang percaya, silakan maju saya beri hadiah sepeda. Kebangetan banget. Tapi ya inilah, inilah keterbukaan media, media sosial yang kita semuanya harus tahu. Jangan sampai gampang kemakan, saya titip itu saja.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya sangat berbahagia sekali sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta bisa bertemu lagi dengan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya.
Terima kasih.
Saya tutup.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sambutan Presiden Joko Widodo pada Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, 17 Oktober 2018, di Lapangan C-04 Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara . Silahkan membaca berita lainnya.