Razia Barang Bawaan Penumpang, Danpos Pelabuhan Semut Amankan 30 Miras
Tribratanews.malut.polri.go.id – Ternate . Komandan Pos (Danpos) Armada Semut Mangga Dua Aiptu M. Bahdi melakukan pemeriksaan dan Razia barang bawaan penumpang dan kendaraan yang baru turun dari Speed Boat sekitar pukul 08.00 Wit, di pelabuhan Semut Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan. Sabtu (3/11/18)
Saat pemeriksaan barang bawaan penumpang, Aiptu M. Bahdi mendapati Miras jenis Cap Tikus di dalam dua buah kantong plastik warna kuning dan satu buah tas gantung warna merah. Menurut Aiptu M. Bahdi kantong plastik dan tas gantung yang berisi Miras itu milik salah satu penumpang yang baru turun dari Speed Boat sofifi dengan tujuan pelabuhan Semut Ternate.
“Dari hasil razia ini, petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 30 kantong plastik berukuran 500 ML dan mengamankan pemilik miras tersebut dengan inisial WK (45) warga Kabupaten Halmahera Utara” Ungkap Bripka Syahrir.
Barang bawaan miras dan pemiliknya tersebut langsung diamankan di Polsek Ternate Selatan, guna diproses lebih lanjut. (ds/hzn).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Razia Barang Bawaan Penumpang, Danpos Pelabuhan Semut Amankan 30 Miras . Silahkan membaca berita lainnya.