-->

Razia Barang Bawaan Penumpang, Danpos Pelabuhan Semut Amankan 30 Miras

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Razia Barang Bawaan Penumpang, Danpos Pelabuhan Semut Amankan 30 Miras. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Tribratanews.malut.polri.go.id – Ternate . Komandan Pos (Danpos) Armada Semut Mangga Dua Aiptu M. Bahdi melakukan pemeriksaan dan Razia barang bawaan penumpang  dan kendaraan yang baru turun dari Speed Boat  sekitar pukul 08.00 Wit, di pelabuhan Semut Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan. Sabtu (3/11/18)

Saat pemeriksaan barang bawaan penumpang, Aiptu M. Bahdi mendapati Miras jenis Cap Tikus di dalam dua buah kantong plastik warna kuning dan satu buah tas gantung warna merah. Menurut Aiptu M. Bahdi kantong plastik dan tas gantung yang berisi Miras itu milik salah satu penumpang yang baru turun dari Speed Boat   sofifi dengan tujuan pelabuhan Semut Ternate.

“Dari hasil razia ini, petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 30 kantong plastik berukuran 500 ML dan mengamankan  pemilik miras tersebut dengan inisial WK (45) warga Kabupaten Halmahera Utara” Ungkap Bripka Syahrir.

Barang bawaan miras dan pemiliknya tersebut langsung diamankan di Polsek Ternate Selatan, guna diproses lebih lanjut. (ds/hzn).


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Razia Barang Bawaan Penumpang, Danpos Pelabuhan Semut Amankan 30 Miras . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel