Presiden Perintahkan Menhub Agar Segera Tetapkan Bandara Radin Inten II Jadi Bandara Internasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar segera menetapkan Bandara Radin Inten II di Bandar Lampung, Lampung, sebagai bandara internasional.
Perintah tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau fasilitas yang ada di Bandara Radin Inten II, Sabtu (24/11) pagi.
“Baik terminalnya yang sudah sangat memadai dan siap, juga runaway-nya, juga apron untuk parkir pesawatnya sudah sangat siap,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan sesaat akan bertolak menuju Palembang dari Bandara Radin Inten II, Bandar Lampung, Sabtu (24/11) petang.
Presiden juga memerintahkan agar segera dibuka penerbangan langsung, baik dari Singapura ke Lampung, maupun dari Malaysia ke Lampung, dalam rangka meningkatkan turisme maupun investasi.
“Kita harapkan dengan pembukaan Bandara Radin Inten II ini menjadi bandara internasional pertumbuhan ekonomi kemudian pariwisata akan meningkat di provinsi Lampung ini,” ucap Presiden.
Mengenai kapan penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dilakukan, Presiden Jokowi menegaskan secepat-cepatnya. (FID/JAY/ES)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Presiden Perintahkan Menhub Agar Segera Tetapkan Bandara Radin Inten II Jadi Bandara Internasional . Silahkan membaca berita lainnya.