Pospol Bastiong Temukan 110 Kantong Cap Tikus
Tribratanews.malut.polri.go.id – Polda Maluku Utara. Menyikapi Maraknya perdagangan minuman keras (miras) Tradisional jenis cap tikus yang sangat meresahkan masyarakat Kota Ternate, Pukul 03.00 Wit (dini hari) bertempat di Pelabuhan Ferry Kel.Bastiong Kec.Kota Ternate Selatan, Pospol Pelabuhan Ferry Ternate melaksanakan Razia Rutin terhadap para penumpang maupun kendaraan yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong Kota Ternate menggunakan Ferry KMP. Bobara, Sabtu (24/11/18).
Bripka Syahrir (Danpos) Pelabuhan Ferry Ternate bersama dengan Security Pelabuhan Ferry Ternate melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang serta kendaraan yang baru datang dari Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Kec.Babang, Pulau Kayoa, Pulau Makian dan Pulau Moti.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dilaksanakan tepatnya di pintu keluar penumpang pelabuhan Ferry Bastiong. Dari pemeriksaan tersebut Petugas berhasil menemukan 5 Dus Aqua sedang yang di dalamnya berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 110 kantong plastik.
“Pada saat kami melakukan pemeriksaan disalah satau di gerobak kayu milik buruh pelabuhan Ferry Bastiong, kami menemukan Miras jenis cap tikus”,ucap Bripka Sahrir.
Pada saat itu juga, Bripka Sahrir (Danpos) bersama Security Pelabuhan Ferry Bastiong memintai keterangan kepada buruh tersebut terkait siapa pemilik minuman keras jenis cap tikus, dimana pada saat pemeriksaan petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus di gerobak kayu miliknya. Buruh tersebut menjawab dirinya tidak tau siapa pemiliknya dan tidak tau kalau barang yang dibawanya adalah minuman keras jenis cap tikus.
Sementara ini barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus sudah kami amankan di Pospol Pelabuhan Bastiong”,tutup Danpos Bastiong.(IL Zazg/Aby Zld)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pospol Bastiong Temukan 110 Kantong Cap Tikus . Silahkan membaca berita lainnya.