Polsek Metro Tambora Lumpuhkan Pelaku Curanmor
pada tanggal
Saturday, November 17, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Metro Tambora Lumpuhkan Pelaku Curanmor . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Jumat, 16 November 2018 07:14 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota Polsek Metro Tambora meringkus bandit yang menggasak sepeda motor di Jalan Angke Indah Raya, Tambora, Jakarta Barat. Kaki tersangka, AS (29 tahun) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur ketika dibawa petugas saat pengembangan.
Dari tersangka polisi menyita tiga sepeda motor, yaitu Satria FU B 3925 FSG dan dua motor Mio berikut kunci leter “ Y” beserta anak kunci, dan STNK.
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan tiga sepeda motor yang diamankan merupakan hasil rampasan tersangka AS.
AS diamankan polisi setelah menggasak sepeda motor Satria milik SU (25 tahun), di Jalan Angke Indah Raya, Tambora, pada Selasa (6/11/2018) dini hari.
“Dari pengakuan tersangka, ternyata ia sudah dua kali merampas motor di wilayah Tambora. Kami masih kembangkan apakah tersangka ini beraksi seorang diri atau bersama orang lain,” ujar Kapolsek, Kamis (15/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Supriyatin menambahkan terungkapnya kasus curanmor ini saat tersangka tertangkap tangan sedang merusak kunci kontak sepeda motor milik pelapor yang sedang terparkir di lokasi pakai kunci leter “Y”.
“Perbuatan tersangka diketahui warga, namun tersangka berusaha kabur karena diteriaki maling,” ucap AKP Supriyatin.
Anggota Buser Polsek Metro Tambora yang sedang observasi di sekitar lokasi mendengar teriakan warga dan langsung mengejar kemudian meringkusnya. Dalam pengembangan selanjutnya, kata AKP Supriyatin, tersangka mencoba melarikan diri dari kawalan petugas sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur di kakinya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Tambora Lumpuhkan Pelaku Curanmor . Silahkan membaca berita lainnya.
Jumat, 16 November 2018 07:14 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota Polsek Metro Tambora meringkus bandit yang menggasak sepeda motor di Jalan Angke Indah Raya, Tambora, Jakarta Barat. Kaki tersangka, AS (29 tahun) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur ketika dibawa petugas saat pengembangan.
Dari tersangka polisi menyita tiga sepeda motor, yaitu Satria FU B 3925 FSG dan dua motor Mio berikut kunci leter “ Y” beserta anak kunci, dan STNK.
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan tiga sepeda motor yang diamankan merupakan hasil rampasan tersangka AS.
AS diamankan polisi setelah menggasak sepeda motor Satria milik SU (25 tahun), di Jalan Angke Indah Raya, Tambora, pada Selasa (6/11/2018) dini hari.
“Dari pengakuan tersangka, ternyata ia sudah dua kali merampas motor di wilayah Tambora. Kami masih kembangkan apakah tersangka ini beraksi seorang diri atau bersama orang lain,” ujar Kapolsek, Kamis (15/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Supriyatin menambahkan terungkapnya kasus curanmor ini saat tersangka tertangkap tangan sedang merusak kunci kontak sepeda motor milik pelapor yang sedang terparkir di lokasi pakai kunci leter “Y”.
“Perbuatan tersangka diketahui warga, namun tersangka berusaha kabur karena diteriaki maling,” ucap AKP Supriyatin.
Anggota Buser Polsek Metro Tambora yang sedang observasi di sekitar lokasi mendengar teriakan warga dan langsung mengejar kemudian meringkusnya. Dalam pengembangan selanjutnya, kata AKP Supriyatin, tersangka mencoba melarikan diri dari kawalan petugas sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur di kakinya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Metro Tambora Lumpuhkan Pelaku Curanmor . Silahkan membaca berita lainnya.