-->

Polsek Bacan Timur Grebek Tempat Penyulingan Miras

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Bacan Timur Grebek Tempat Penyulingan Miras. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Tribratanews.malut.polri.go.id – Halsel. Anggota Sat Samapta Polres Halsel bersama Polsek Bacan Timur, yang di pimpin Kasat Samapta Polres Halsel AKP Jamaludin bersama dengan Kapolsek Bacan Timur Polres Halmahera Selatan IPDA Kris Tofel, S.Tr.K membongkar tempat penyulingan minuman keras jenis cap tikus di km 8 Desa Tawa Kec. Bacan Timur Kab. Halsel, dan menyita bahan baku saguer ratusan liter dari hasil penyulingan minuman keras tradisional. Selasa (20/11/2018).

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi penyulingan adalah bahan baku saguer sebanyak 4 gen setara dengan 100 liter serta beberapa tempat penyulingan miras dan langsung dimusnahkan di tempat,” kata Kasat Samapta AKP Jamaludin.

Kapolres Halsel mengatakan penggerebekan itu bertujuan untuk mencegah beredarnya penjualan miras yang marak di wilayah Kab. Halsel.

Sementara itu, Kapolres Halsel AKBP Agung Setyo W, SH, SIK, M.Si menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan razia terhadap tempat penyulingan atau meproduksi miras, maupun yang menjual.

“Banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengkonsumsi minuman keras, seperti kekerasan, pengaiayaan dan kejahatan lainnya,” kata Kapolres Halsel.

Dia menambahkan, peran serta masyarakat sangatlah penting dalam pemberantasan miras, AKBP Agus Setyo W, SH, SIK, M.Si mengharapkan masyarakat aktif dan responsif jika melihat adanya peredaran miras di lingkungannya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib. (hzn)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Bacan Timur Grebek Tempat Penyulingan Miras . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel