Pemprov Maluku Sementara Susun Pergub Peningkatan Eskpor
pada tanggal
Friday, November 16, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemprov Maluku Sementara Susun Pergub Peningkatan Eskpor. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Maluku Sementara Susun Pergub Peningkatan Eskpor . Silahkan membaca berita lainnya.
BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sementara ini menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait peningkatan eskpor, sebagai landasan pijak dari tugas tim peningkatan eskpor, yang beberapa waktu lalu telah dilantik oleh Gubernur, Said Assagaff.
"Rancangan pergub sudah disiapkan dan hari ini sedang dibahas bersama Kanwil Hukum dan HAM Maluku," ujar kepala dinas peridustrian dan perdagangan provinsi Maluku, Elvis Pattiselano, Kamis (15/11/2018).
Dikatakan, selama ini dalam pelaksanaannya tim peningkatan ekspor sudah bekerja dengan membangun sistim dalam pelayanan eskpor atau yang dikenal pelayanan eskpor 247, yakni 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu.
"Namun dalam pelaksanaannya belum ada legalitas, makanya dibuat Pergub dimaksud," ucapnya.
Menurutnya, pergub tersebut juga sebagai upaya membangun sistim diantara instansi yang terlibat dalam tim peningkatan eskpor, baik Itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluki, Bea Cukai, Balai Kanrantina dan instansi lainnya. Artinya, siapapun yang akan menduduki jabatan tersebut, tetap akan memberikan pelayanan dengan baik.
Dirinya berharap, pergub yang disusun ini dapat menjadi dasar dalam memberikan pelayanan uang nonstop, dalam peningkatan eskpor di Maluku
"Dengan daanya pergub ini maka menjadi dasar pijak untuk melakukan ekspor secara terus menerus kedepan, sesuai mekanisme yang terdapat dalam pergub," pungkasnya.
Dirinya optimis, penyusunan Pergub tersebut akan selesai diakhir bulan ini.
"Kami yakni pergub tersebut sudah selesai disusun dan ditetapkam diakhir bulan ini. Lebih cepat, lebih baik," tandasnya.
"Rancangan pergub sudah disiapkan dan hari ini sedang dibahas bersama Kanwil Hukum dan HAM Maluku," ujar kepala dinas peridustrian dan perdagangan provinsi Maluku, Elvis Pattiselano, Kamis (15/11/2018).
Dikatakan, selama ini dalam pelaksanaannya tim peningkatan ekspor sudah bekerja dengan membangun sistim dalam pelayanan eskpor atau yang dikenal pelayanan eskpor 247, yakni 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu.
"Namun dalam pelaksanaannya belum ada legalitas, makanya dibuat Pergub dimaksud," ucapnya.
Menurutnya, pergub tersebut juga sebagai upaya membangun sistim diantara instansi yang terlibat dalam tim peningkatan eskpor, baik Itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluki, Bea Cukai, Balai Kanrantina dan instansi lainnya. Artinya, siapapun yang akan menduduki jabatan tersebut, tetap akan memberikan pelayanan dengan baik.
Dirinya berharap, pergub yang disusun ini dapat menjadi dasar dalam memberikan pelayanan uang nonstop, dalam peningkatan eskpor di Maluku
"Dengan daanya pergub ini maka menjadi dasar pijak untuk melakukan ekspor secara terus menerus kedepan, sesuai mekanisme yang terdapat dalam pergub," pungkasnya.
Dirinya optimis, penyusunan Pergub tersebut akan selesai diakhir bulan ini.
"Kami yakni pergub tersebut sudah selesai disusun dan ditetapkam diakhir bulan ini. Lebih cepat, lebih baik," tandasnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Maluku Sementara Susun Pergub Peningkatan Eskpor . Silahkan membaca berita lainnya.