LPTQ TOLITOLI GELAR PELATIHAN DAN PEMETAAN DEWAN HAKIM MTQ/STQ
pada tanggal
Wednesday, November 14, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul LPTQ TOLITOLI GELAR PELATIHAN DAN PEMETAAN DEWAN HAKIM MTQ/STQ. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang LPTQ TOLITOLI GELAR PELATIHAN DAN PEMETAAN DEWAN HAKIM MTQ/STQ . Silahkan membaca berita lainnya.
Sekretaris Daerah, Drs H Mukaddis Syamsuddin, M.Si mewakili Bupati Tolitoli membuka kegiatan Pelatihan/Pemetaan Dewan Hakim LPTQ di Meeting Room Hotel Mitra Utama, Senin (12/11) |
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dari seluruh cabang yang dilombakan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tolitoli melaksanakan pelatihan dan pemetaan dewan hakim di Meeting Room Hotel Mitra Utama Tolitoli, Senin pagi (12/11). Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tolitoli diwakili Sekretaris Daerah, Drs Hi Mukaddis Syamsuddin, M.Si, dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, H Muhlis, S.Ag., M.Pd, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Drs HM Djuwaini Maddu, pengurus dan anggota LPTQ Kabupaten Tolitoli, Instruktur Hi Hasan Mappa dan Hi Mahmud Lamallu, Kepala Perangkat Daerah dan peserta pelatihan.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Drs HM Djuwaini Maddu, Pengurus serta Anggota LPTQ Kabupaten Tolitoli turut meramaikan kegiatan Pelatihan/Pemetaan Dewan Hakim LPTQ. |
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (kesramas) Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Hj Halimah Bandung, S.Sos, selaku Ketua Panitia pada kesempatan itu melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 1997 tanggal 10 November 1997 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Sulawesi Tengah, Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 510 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Tolitoli 2017-2019 dan hasil rapat kerja LPTQ pada tanggal 25 Januari 2018 bidang pendidikan dan pelatihan yaitu menyelenggarakan pelatihan\pemetaan seluruh dewan.
Kegiatan Pelatihan Pemetaan Dewan Hakim LPTQ tahun 2018 tersebut diikuti oleh 80 orang peserta yang berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan dewan hakim sesuai dengan cabang yang di lombakan pada pelaksanaan MTQ maupun STQ, menyamakan persepsi dan sudut pandang kedudukan dan fungsi dewan hakim dalam setiap event MTQ\STQ, memetakan dewan hakim sesuai dengan kapasitas pengetahuan dan keterampilan, memberikan legalitas terhadap kapasitas dewan hakim serta meningkatkan kualitas nilai perhakiman sesuai standar yang telah menjadi ketentuan.
Kegiatan Pelatihan Pemetaan Dewan Hakim LPTQ tahun 2018 tersebut diikuti oleh 80 orang peserta yang berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan dewan hakim sesuai dengan cabang yang di lombakan pada pelaksanaan MTQ maupun STQ, menyamakan persepsi dan sudut pandang kedudukan dan fungsi dewan hakim dalam setiap event MTQ\STQ, memetakan dewan hakim sesuai dengan kapasitas pengetahuan dan keterampilan, memberikan legalitas terhadap kapasitas dewan hakim serta meningkatkan kualitas nilai perhakiman sesuai standar yang telah menjadi ketentuan.
Sambutan Tertulis Bupati Tolitoli pada Kegiatan kegiatan Pelatihan/Pemetaan Dewan Hakim LPTQ dibawakan oleh Sekretaris Daerah, Drs H Mukaddis Syamsuddin, M.Si. |
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, H Muhlis, S.Ag., M.Pd, saat memberikan sambutannya mengatakan melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan kualitas dewan hakim bisa lebih baik sebab kualitas dewan hakim sangat menentukan hasil terbaik dari MTQ\STQ tingkat Kabupaten yang nantinya akan mewakili Kabupaten Tolitoli pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Pelatihan ini juga merupakan momen pemetaan untuk memperjelas tugas-tugas dewan hakim khususnya di cabang tilawah, tahfiz dan tafsir. Tiga cabang ini menurut Muhlis merupakan kualifikasi-kualifikasi di cabang tertentu. Walaupun dewan hakim memiliki keahlian dan kapasitas ilmu, namun jika salah penempatan akan menyebabkan hasil yang tidak maksimal.
Sementara itu, Bupati Tolitoli dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Drs Hi Mukaddis Syamsuddin, M.Si mengatakan hakim MTQ adalah seorang pembina di bidang MTQ dan sudah pasti lebih menguasai bidang yang menjadi tugasnya, karena tidak mungkin seorang yang menjadi hakim atau juri tidak lebih baik dari yang dinilainya. Menjadi hakim atau pembina MTQ merupakan salah satu profesi mulia yang digolongkan Allah SWT sebagai orang yang menjaga Al-qur’an. Pada kesempatan itu Bupati mengharapkan agar Dewan Hakim MTQ maupun STQ yang telah mengikuti pelatihan, akan memiliki akurasi penilaian yang tepat dan benar terhadap penampilan peserta lomba sehingga dapat menghasilkan para peserta terbaik yang berkualitas.
Reporter: AMALIA SYAHRULLAH, SP
Editor : AULIA, S.IP
Sementara itu, Bupati Tolitoli dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Drs Hi Mukaddis Syamsuddin, M.Si mengatakan hakim MTQ adalah seorang pembina di bidang MTQ dan sudah pasti lebih menguasai bidang yang menjadi tugasnya, karena tidak mungkin seorang yang menjadi hakim atau juri tidak lebih baik dari yang dinilainya. Menjadi hakim atau pembina MTQ merupakan salah satu profesi mulia yang digolongkan Allah SWT sebagai orang yang menjaga Al-qur’an. Pada kesempatan itu Bupati mengharapkan agar Dewan Hakim MTQ maupun STQ yang telah mengikuti pelatihan, akan memiliki akurasi penilaian yang tepat dan benar terhadap penampilan peserta lomba sehingga dapat menghasilkan para peserta terbaik yang berkualitas.
Reporter: AMALIA SYAHRULLAH, SP
Editor : AULIA, S.IP
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang LPTQ TOLITOLI GELAR PELATIHAN DAN PEMETAAN DEWAN HAKIM MTQ/STQ . Silahkan membaca berita lainnya.