-->

Kunjungan Ke Pelaku Usaha Damkar dan Penyelamatan Temukan 106 Kasus

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kunjungan Ke Pelaku Usaha Damkar dan Penyelamatan Temukan 106 Kasus. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Hasil gambar untuk foto edwin pattikawa pejabat pemkot ambon

Ambon, CM- Tim Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, dari hasil kerja tim dalam kurun waktu lima hari kegiatan kerja dan menjadi objek sasaran tim Dankar dan penyelamatan Kota adalah pelaku usaha. Atas fasilitas penyelamatan, terkait dengan Apar (Alat Pemadam Api Ringan). Dari pantawan Media Citra Maluku selama lima hari kerja tim Damkar dan Penyelamatan Kota ambon, sejumlah pelaku usaha tidak memiliki (Apar) bahkan fasilitas Apar sendiri suda kadarwarsa dan itu tidak ada lesensi dari Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini dinas terkait.

Apar sendiri, dari sejumlah tempat usaha yang berada di kawasan A Y Patti maupun di Pertokoan Mardika ditemukan izin kelengkapan yang suda lewat masa berlaku bahkan mencapai 5 – 12 tahun tidak diurus lesensi dari alat tersebut.

Hasil gambar untuk foto apar (kebakaran)

Tujuan dari kunjungan atau pemantawan langsung ini dari data yang didapat Citra Maluku bahwa banyak pelaku usaha lalai dan juga berpengaru penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber perijinan Apar atau pembayaran restribusi tersebut.

Bahkan data failit yang ditemukan dari Citra Maluku, proses pengurusan Apar sendiri yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha mengunakan orang lain (Calo) yang berasal dari dalam Pemkot maupun luar Pemkot Ambon.

Terkait dengan hal tersebut Plt. Dinas Kebakaran Dan Penyelamatan Edwin Pattikawa, tujuan dari kegiatan ini bukan semata untuk menaikan PAD tapi bagai mana kita menekan tidak terjadi kebakaran di Kota ini.

“Ini bukan tujuan kami utama untuk menaikan PAD tapi bagai mana Damkar Dan Penyelamatan menekan jumlah kebakaran di kota ambon” tegas dia.

Dan harapan kami lanjutnya, bagai mana kita mau mengajak pelaku usaha untuk sadar bahwa sangat berharga tempat usaha mereka bila terhendar dari segala bencana kebakaran yang ada. Dan dengan sendirinya pelaku usaha suda bisa melindungi tempat usaha dengan fasilitas yang telah disediakan.

Untuk itu, dari data yang kami lakukan dalam kurun waktu lima hari kerja dari tim sendiri, ada 106 kasus yang kita temuka di pelaku usaha, diataranya tabung gasnya suda rusak surat ijinnya tidak ada dan bahkan Apar pun tidak ada pada tempat usaha.(CM/02)

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kunjungan Ke Pelaku Usaha Damkar dan Penyelamatan Temukan 106 Kasus . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel