Inilah Santunan Yang Diterima Keluarga ASN Kemenkeu Korban Musibah Lion Air JT610
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tujuh jenis santunan kepada keluarga 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi tersebut yang menjadi korban musibah Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto dalam konperensi pers di Ruang Press Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11), memaparkan ketujuh jenis santunan tersebut adalah:
- Santunan kematian kerja: 60%x80xgaji terakhir dibayar sekaligus;
- Uang duka tewas 6X gaji terakhir;
- Biaya pemakaman;
- Bantuan beasiswa untuk anak dengan rincian: belum sekolah dan SD 45 juta, SMP 35 juta, SMA 25 juta, dan Pendidikan Tinggi 15 juta. Adapun syarat perolehan beasiswa: anak belum memasuki usia sekolah, masih sekolah, kuliah, berusia 25 tahun, belum pernah menikah dan belum bekerja;
- Gaji terusan 6X gaji terakhir;
- Pensiun janda/duda/anak 72% dari gaji terakhir; dan
- Jika korban hanya meninggalkan orang tua maka akan mendapatkan pensiun orang tua sebesar 20% dari gaji terakhir.
Selain itu, menurut Hadiyanto, Kemenkeu juga sudah menyiapkan tim pendampingan dari psikolog untuk keluarga korban untuk memulai mengelola psikologis pemulihan pasca musibah.
Ditambahkan Hadiyanto, Kemenkeu saat ini juga terus melakukan percepatan proses pengurusan hak-hak kepegawaian atas pegawai yang terkena musibah. Hak-hak tersebut yaitu santunan dan tunjangan atas meninggalnya ASN serta proses kenaikan pangkat anumerta.
“Ini proses Kemenkeu yang diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk memperoleh penetapan status tewas dan pangkat anumerta yaitu pemberian penghargaan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya,,” jelas Hadiyanto.
Kemenkeu pun melakukan koordinasi dengan K/L lain yang pegawainya juga terkena musibah, sebagai contoh dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan keyakinan pegawai tersebut tewas dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja, Taspen dan Bapertarum juga akan mempercepat proses pencairan santunan dan tunjangan bagi keluarga korban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air JT610 yang terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang, jatuh beberapa saat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (29/10).
Di antara penumpang pesawat tersebut, terdapat 21 pegawai Kemenkeu, yang terdiri atas 12 orang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 6 orang dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan 3 orang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menjelaskan, pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610 itu bertolak dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pangkalpinang dalam urusan tugas.
Sebagian dari pegawai Kemenkeu yang datang ke Jakarta mengikuti rangkaian Hari Oeang ke-72 pada 27 Oktober 2018. Sebagian lain mendapat panggilan tugas rapat koordinasi sembari memanfaatkan momen akhir pekan berkumpul bersama keluarga di Jakarta.
Berikut adalah daftar nama pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
1. Pratomo Wira Dewanto (Pemeriksa Pajak Muda KPP Pratama Bangka)
2. Hesti Nuraini (Kepala Seksi KPP Pratama Bangka)
3. Maria Ulfa (AR KPP Pratama Bangka)
4. Rivandi Pranata (AR KPP Pratama Bangka)
5. Junior Priadi (AR KPP Pratama Bangka)
6. Nicko Yogha Marenta Utama (AR KPP Pratama Pangkalpinang)
7. Achmad Sukron Hadi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)
8. Tri Haska Hafidi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)
9. Firmansyah Akbar (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)
10. Raden Roro Savitri Wulurastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)
11. Ari Budiastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)
12. I Gusti Ayu Ngurah Metta Kurnia (Kepala Subbagian KPP Pangkalpinang)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)
13. Abdul Khaer (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
14. Eko Sutanto (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
15. M. Fadillah (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
16. Joyo Nuroso (Kepala Subbagian KPPN A1 Pangkalpinang)
17. Bambang Rozali Usman (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
18. Akhmad Endang Rokhmana (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
19. Reni Ariyanti (Kepala KPKNL Pangkalpinang)
20. Dwinanto (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)
21. Muhammad Jufri (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)
(Humas Kemenkeu/ES)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Inilah Santunan Yang Diterima Keluarga ASN Kemenkeu Korban Musibah Lion Air JT610 . Silahkan membaca berita lainnya.