Ini 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kos Mampang
pada tanggal
Monday, November 26, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Ini 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kos Mampang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 26 November 2018 07:42 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan fakta-fakta terbaru terkait pembunuhan CIP, wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di kamar kosnya di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) lalu. Pembunuhan itu dilakukan oleh Yustian atau YAP (24 tahun) dan NR (17 tahun).
Keduanya ditangkap di Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.
Fakta terbaru pembunuhan CIP terungkap setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar proses pra-rekonstruksi kasus pembunuhan CIP di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (23/11/2018).
Pra Rekonstruksi dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.
Terdapat 13 adegan rekonstruksi yang dilakukan Yustian dan NR.
1. Alat Pembunuhan
Dalam rekonstruksi, Yustian melakukan reka ulang penganiayaan terhadap CIP hingga korban tewas. Ia membunuh CIP pada Minggu (18/11/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Diketahui, Yustian menganiaya korban menggunakan palu. Ia memukulkan palu pada kepala korban sebanyak satu kali. Palu tersebut telah ada di kamar kos korban. Korban dan tersangka biasanya menggunakan palu itu untuk memperbaiki benda-benda yang rusak. Yustian juga menjerat leher korban menggunakan tali sweater untuk memastikan korban benar-benar tewas.
NR tidak ikut membunuh CIP. Namun, ia menyarankan menyimpan jenazah CIP di dalam lemari untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku (NR) memang sementara ini tidak melakukan apa-apa, tetapi ada saran darinya untuk menyimpan jasad korban di lemari," ujar Kapolres, Jumat.
Selain itu, mereka juga berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara membersihkan lantai dari bercak darah menggunakan kain.
"Kelihatan dari tindakan mereka ingin menghilangkan jejak, seperti membersihkan lantai dengan kain yang ada dan baju yang kini menjadi barang bukti," kata Kapolres.
2. Motif Pembunuhan
Kapolres menyebut korban dan tersangka sering terlibat cekcok lantaran korban sering mengucapkan kata-kata kasar untuk mengusir mereka dari kosnya. Namun, mereka memutuskan tidak pindah lantaran belum mempunyai cukup uang untuk menyewa sebuah tempat tinggal.
"Sebelumnya korban ini memang sempat cekcok (dengan tersangka). Ketika dia pulang sampai kos, ada perkataan mereka disuruh pergi saja karena mengganggu kehidupan dia," kata Kapolres.
Kedua tersangka diketahui menginap selama sepekan di kos korban. Yustian mengenal korban melalui Facebook, sedangkan NR merupakan rekan kerja korban di tempat karaoke. Sebagai teman, CIP pun mengizinkan kedua tersangka tinggal bersamanya karena mereka belum mendapatkan tempat kos di Jakarta.
Kedua tersangka berencana pindah dari kos korban setelah mendapat uang tip dari seorang pelanggan senilai Rp 1,8 juta yang dititipkan kepada korban. Namun, korban hanya memberikan uang senilai Rp 500.000 kepada korban. Hal itu semakin membuat tersangka merasa kesal kepada korban.
"Ya intinya mereka ingin mendapatkan uang lebih dari itu kalau mereka ingin keluar dari kos (CIP). NR ini merasa bahwa ada perjanjian atau mungkin ada juga informasi bahwa dia akan mendapatkan sejumlah uang Rp 1,8 juta itu," ujar Kapolres.
Kapolres menyebut polisi akan terus melakukan investigasi terkait apakah ada latar belakang lainnya yang memicu pembunuhan pada CIP.
3. Saksi Kunci
Polisi telah mengantongi dua nama yang menjadi saksi kunci pembunuhan CIP. Mereka adalah teman perempuan CIP yang keluar bersama korban dan NR pada Sabtu malam, sehari sebelum pembunuhan itu terjadi.
Nantinya, lanjut Kapolres, saksi kunci tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi antara CIP dan NR.
"Saksi kunci sekarang lagi kami cari. Sudah ada dua nama yang sudah kami kantongi untuk kami panggil, yang keluar pada saat malam minggu itu," kata Kapolres di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga memburu pelanggan yang disebut NR menjanjikan uang tip sebesar Rp 1,8 juta. Pelanggan itu merupakan tamu tempat karaoke dimana NR dan CIP bekerja. Pelanggan itu menitipkan uang tip kepada CIP untuk diberikan kepada NR. Namun, CIP hanya memberikan uang senilai Rp 500.000.
"Itu (tamu) yang belum. Nanti kalau sudah kami temukan yang bersangkutan, baru kami cek yang sebenarnya dia janjikan. Karena menurut pengakuan dia (NR), dia hanya mendapatkan Rp 500.000 dari tamu itu," kata Kapolres.
4. Transportasi Online
Sebuah perusahaan aplikasi transportasi online akan diperiksa polisi untuk melacak jejak perjalanan CIP dan NR pada Sabtu (17/11/2018) malam. Diketahui, CIP dan NR mengunjungi sebuah tempat hiburan di mana tempat hiburan tersebut bukan tempat mereka bekerja. Mereka pergi ke tempat hiburan itu mulai Sabtu pukul 21.30 WIB hingga Minggu pukul 07.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NR mengaku tidak mengetahui lokasi tempat hiburan yang dikunjunginya.
"Kami mencoba memanggil beberapa saksi, termasuk beberapa ada perusahaan aplikator juga karena mereka selama ini menggunakan jasa transportasi umum salah satu aplikator," kata Kapolres.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ini 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kos Mampang . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 26 November 2018 07:42 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan fakta-fakta terbaru terkait pembunuhan CIP, wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di kamar kosnya di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) lalu. Pembunuhan itu dilakukan oleh Yustian atau YAP (24 tahun) dan NR (17 tahun).
Keduanya ditangkap di Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.
Fakta terbaru pembunuhan CIP terungkap setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar proses pra-rekonstruksi kasus pembunuhan CIP di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (23/11/2018).
Pra Rekonstruksi dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.
Terdapat 13 adegan rekonstruksi yang dilakukan Yustian dan NR.
1. Alat Pembunuhan
Dalam rekonstruksi, Yustian melakukan reka ulang penganiayaan terhadap CIP hingga korban tewas. Ia membunuh CIP pada Minggu (18/11/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Diketahui, Yustian menganiaya korban menggunakan palu. Ia memukulkan palu pada kepala korban sebanyak satu kali. Palu tersebut telah ada di kamar kos korban. Korban dan tersangka biasanya menggunakan palu itu untuk memperbaiki benda-benda yang rusak. Yustian juga menjerat leher korban menggunakan tali sweater untuk memastikan korban benar-benar tewas.
NR tidak ikut membunuh CIP. Namun, ia menyarankan menyimpan jenazah CIP di dalam lemari untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku (NR) memang sementara ini tidak melakukan apa-apa, tetapi ada saran darinya untuk menyimpan jasad korban di lemari," ujar Kapolres, Jumat.
Selain itu, mereka juga berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara membersihkan lantai dari bercak darah menggunakan kain.
"Kelihatan dari tindakan mereka ingin menghilangkan jejak, seperti membersihkan lantai dengan kain yang ada dan baju yang kini menjadi barang bukti," kata Kapolres.
2. Motif Pembunuhan
Kapolres menyebut korban dan tersangka sering terlibat cekcok lantaran korban sering mengucapkan kata-kata kasar untuk mengusir mereka dari kosnya. Namun, mereka memutuskan tidak pindah lantaran belum mempunyai cukup uang untuk menyewa sebuah tempat tinggal.
"Sebelumnya korban ini memang sempat cekcok (dengan tersangka). Ketika dia pulang sampai kos, ada perkataan mereka disuruh pergi saja karena mengganggu kehidupan dia," kata Kapolres.
Kedua tersangka diketahui menginap selama sepekan di kos korban. Yustian mengenal korban melalui Facebook, sedangkan NR merupakan rekan kerja korban di tempat karaoke. Sebagai teman, CIP pun mengizinkan kedua tersangka tinggal bersamanya karena mereka belum mendapatkan tempat kos di Jakarta.
Kedua tersangka berencana pindah dari kos korban setelah mendapat uang tip dari seorang pelanggan senilai Rp 1,8 juta yang dititipkan kepada korban. Namun, korban hanya memberikan uang senilai Rp 500.000 kepada korban. Hal itu semakin membuat tersangka merasa kesal kepada korban.
"Ya intinya mereka ingin mendapatkan uang lebih dari itu kalau mereka ingin keluar dari kos (CIP). NR ini merasa bahwa ada perjanjian atau mungkin ada juga informasi bahwa dia akan mendapatkan sejumlah uang Rp 1,8 juta itu," ujar Kapolres.
Kapolres menyebut polisi akan terus melakukan investigasi terkait apakah ada latar belakang lainnya yang memicu pembunuhan pada CIP.
3. Saksi Kunci
Polisi telah mengantongi dua nama yang menjadi saksi kunci pembunuhan CIP. Mereka adalah teman perempuan CIP yang keluar bersama korban dan NR pada Sabtu malam, sehari sebelum pembunuhan itu terjadi.
Nantinya, lanjut Kapolres, saksi kunci tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi antara CIP dan NR.
"Saksi kunci sekarang lagi kami cari. Sudah ada dua nama yang sudah kami kantongi untuk kami panggil, yang keluar pada saat malam minggu itu," kata Kapolres di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga memburu pelanggan yang disebut NR menjanjikan uang tip sebesar Rp 1,8 juta. Pelanggan itu merupakan tamu tempat karaoke dimana NR dan CIP bekerja. Pelanggan itu menitipkan uang tip kepada CIP untuk diberikan kepada NR. Namun, CIP hanya memberikan uang senilai Rp 500.000.
"Itu (tamu) yang belum. Nanti kalau sudah kami temukan yang bersangkutan, baru kami cek yang sebenarnya dia janjikan. Karena menurut pengakuan dia (NR), dia hanya mendapatkan Rp 500.000 dari tamu itu," kata Kapolres.
4. Transportasi Online
Sebuah perusahaan aplikasi transportasi online akan diperiksa polisi untuk melacak jejak perjalanan CIP dan NR pada Sabtu (17/11/2018) malam. Diketahui, CIP dan NR mengunjungi sebuah tempat hiburan di mana tempat hiburan tersebut bukan tempat mereka bekerja. Mereka pergi ke tempat hiburan itu mulai Sabtu pukul 21.30 WIB hingga Minggu pukul 07.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NR mengaku tidak mengetahui lokasi tempat hiburan yang dikunjunginya.
"Kami mencoba memanggil beberapa saksi, termasuk beberapa ada perusahaan aplikator juga karena mereka selama ini menggunakan jasa transportasi umum salah satu aplikator," kata Kapolres.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ini 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Kos Mampang . Silahkan membaca berita lainnya.