Hati Hati Penipuan Modus Tawarkan Kredit Rumah Murah
pada tanggal
Sunday, November 25, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hati Hati Penipuan Modus Tawarkan Kredit Rumah Murah. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Jumat, 23 November 2018 07:04 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Aparat Polres Tangerang Selatan telah menetapkan seorang tersangka atas nama John Sumantri setelah diduga menipu sampai 90 orang dengan modus menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah di bilangan Tangerang Selatan. Kini John masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tangerang Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho, John ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima empat laporan kasus yang sama dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Saat ini ada empat laporan yang sedang kami tangani, jumlah korban mencapai hampir 90 orang," kata AKP Ahmad Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018) kemarin.
Kerugian dari para korban beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga paling besar Rp 20 juta.
John Sumantri merupakan Direktur PT Cakrawala Kinasa yang menawarkan kredit rumah dengan uang muka yang murah, sehingga banyak korban yang terbujuk untuk membayarkan uang muka.
"Ternyata yang ditawarkan merupakan milik pengembang lain," lanjut AKP Ahmad Alexander.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan kabur, saat polisi sudah memasukkan nama John Sumantri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Karena melarikan diri, kita masukkan yang bersangkutan ke dalam daftar DPO," ujar AKP Ahmad Alexander.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hati Hati Penipuan Modus Tawarkan Kredit Rumah Murah . Silahkan membaca berita lainnya.
Jumat, 23 November 2018 07:04 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Aparat Polres Tangerang Selatan telah menetapkan seorang tersangka atas nama John Sumantri setelah diduga menipu sampai 90 orang dengan modus menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah di bilangan Tangerang Selatan. Kini John masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tangerang Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho, John ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima empat laporan kasus yang sama dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Saat ini ada empat laporan yang sedang kami tangani, jumlah korban mencapai hampir 90 orang," kata AKP Ahmad Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018) kemarin.
Kerugian dari para korban beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga paling besar Rp 20 juta.
John Sumantri merupakan Direktur PT Cakrawala Kinasa yang menawarkan kredit rumah dengan uang muka yang murah, sehingga banyak korban yang terbujuk untuk membayarkan uang muka.
"Ternyata yang ditawarkan merupakan milik pengembang lain," lanjut AKP Ahmad Alexander.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan kabur, saat polisi sudah memasukkan nama John Sumantri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Karena melarikan diri, kita masukkan yang bersangkutan ke dalam daftar DPO," ujar AKP Ahmad Alexander.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hati Hati Penipuan Modus Tawarkan Kredit Rumah Murah . Silahkan membaca berita lainnya.