-->

Bhabinkamtibmas Desa Sambiki Kec. Obi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Siswa SMP

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bhabinkamtibmas Desa Sambiki Kec. Obi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Siswa SMP. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Tribratanews.malut.polri.go.id – Bacan. Bhabinkamtibmas Desa Sambiki Polsek Obi Polres Halsel Brigpol Abd. Rahman Nurdin menggelar penyuluhan bahaya narkotika kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertempat di ruang kelas SMP Desa Sambiki Kec. Obi. Senin (26/11/2018).

AKBP Agung Setyo W, SH, SIK M.Si melalui Kapolsek Obi AKP Dedy Yuyanto, SIK  mengungkapkan, penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas  bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, yang cenderung sudah semakin meningkat, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

“Penyuluhan ini, dilakukan agar siswa-siswi ini paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat,” ungkapnya.

Disamping itu lanjut AKP Dedy Yuyanto, SIK, penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa, ucapnya.

Pada saat melaksankan Penyuluhan Bhabinkamtibmas mengatakan “Narkoba merupakan pembunuh massal. Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen. Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada pelajar agar mengetahu bahaya narkoba tersebut,” paparnya.

Serta jangan sekali-kali terbesit untuk mencoba narkoba. Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba,” ajaknya dia.

Kemudian, dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba serta ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba serta uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ky/hzn)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bhabinkamtibmas Desa Sambiki Kec. Obi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Siswa SMP . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel