Tandatangan LOI, Tingkatkan Status Klinik Jadi Balai Kesehatan Mata A-V
pada tanggal
Thursday, October 18, 2018
Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka meningkatkan status Klinik menjadi Balai Kesehatan Mata, Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Kota Vlissingen kembali menandatangani Letter Of Intens (LOI) bertempat di Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen, Rabu 17/10/18.
"Hari ini (kemarin-red) merupakan hari terpenting bagi kita semua, karena kita akan melakukan penandatangan LOI. Klinik Mata ini merupakan hasil Kerjasama dua Kota yang sudah sejak lama dilakukan sekitar tahun 1969. Dan bahkan sejak lima tahun terakhir ini kerjasama semakin intens dilakukan," jelas Van Den Tilaar.
Salah satu item dalam LOI adalah perubahan nama Klinik Mata menjadi Balai Kesehatan Mata.
Menurut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy SH, perubahan nama tersebut mengartikan bahwa ada peningkatan status pelayanan yang terjadi.
"Hal yang paling menggembirakan adalah dalam waktu lima tahun Klinik sudah bisa menjadi Balai Kesehatan. Dalam waktu tersebut kehadiran Klinik Mata A-V sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon maupun Maluku secara umum. Banyak pasien mata yang dilayani di sini. Dengan perkembangan yang semakin baik maka peningkatan status Klinik menjadi Balai memungkinkan lebih banyak masyarakat terlayani khususnya pasien mata," paparnya.
Peningkatan pelayanan sebuah Balai menurutnya juga membutuhkan penambahan pelayanan kedepan.
"Ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian kita yaitu penambahan fasilitas yang memadai. Dari pihak yayasan sendiri juga meminta penambahan dokter spesialis mata. Kebutuhan ini akan dipenuhi pasalnya, pada umumnya pasien mengalami katarak. Sementara katarak merupakan penyakit yang tidak bisa direkayasa. Ini seperti uban yang tumbuh di kepala walaupun telah dicat tetap akan tumbuh seiring bertambahnya usia. Oleh sebab itu dibutuhkan dokter ahli untuk memprosesnya," jelas Louhenapessy.
Selain kerjasama di bidang kesehatan, Louhenapessy mengatakan Pemkot Ambon akan terus membuka peluang untuk kerjasama bidang lainnnya.
"Tidak tertutup kemungkinan kita akan mengembangkan kerjasama di bidang lainnya misalnya pendidikan. Namun saat ini kita fokus dulu pada kesehatan terutama mata.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, M.Kes mengatakan penandatanganan LOI baru dapat dilakukan hari ini sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
"Puji Tuhan, hari ini penandatanganan dapat dilakukan setelah kita melengkapi persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah tentang Kerjasama Daerah. Kita berharap kerjasama bidang kesehatan ini terus berkembang bahkan tidak menutupi kemungkinan kerjasama selain kesehatan mata," harapnya.(MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tandatangan LOI, Tingkatkan Status Klinik Jadi Balai Kesehatan Mata A-V . Silahkan membaca berita lainnya.
"Hari ini (kemarin-red) merupakan hari terpenting bagi kita semua, karena kita akan melakukan penandatangan LOI. Klinik Mata ini merupakan hasil Kerjasama dua Kota yang sudah sejak lama dilakukan sekitar tahun 1969. Dan bahkan sejak lima tahun terakhir ini kerjasama semakin intens dilakukan," jelas Van Den Tilaar.
Salah satu item dalam LOI adalah perubahan nama Klinik Mata menjadi Balai Kesehatan Mata.
Menurut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy SH, perubahan nama tersebut mengartikan bahwa ada peningkatan status pelayanan yang terjadi.
"Hal yang paling menggembirakan adalah dalam waktu lima tahun Klinik sudah bisa menjadi Balai Kesehatan. Dalam waktu tersebut kehadiran Klinik Mata A-V sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon maupun Maluku secara umum. Banyak pasien mata yang dilayani di sini. Dengan perkembangan yang semakin baik maka peningkatan status Klinik menjadi Balai memungkinkan lebih banyak masyarakat terlayani khususnya pasien mata," paparnya.
Peningkatan pelayanan sebuah Balai menurutnya juga membutuhkan penambahan pelayanan kedepan.
"Ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian kita yaitu penambahan fasilitas yang memadai. Dari pihak yayasan sendiri juga meminta penambahan dokter spesialis mata. Kebutuhan ini akan dipenuhi pasalnya, pada umumnya pasien mengalami katarak. Sementara katarak merupakan penyakit yang tidak bisa direkayasa. Ini seperti uban yang tumbuh di kepala walaupun telah dicat tetap akan tumbuh seiring bertambahnya usia. Oleh sebab itu dibutuhkan dokter ahli untuk memprosesnya," jelas Louhenapessy.
Selain kerjasama di bidang kesehatan, Louhenapessy mengatakan Pemkot Ambon akan terus membuka peluang untuk kerjasama bidang lainnnya.
"Tidak tertutup kemungkinan kita akan mengembangkan kerjasama di bidang lainnya misalnya pendidikan. Namun saat ini kita fokus dulu pada kesehatan terutama mata.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, M.Kes mengatakan penandatanganan LOI baru dapat dilakukan hari ini sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
"Puji Tuhan, hari ini penandatanganan dapat dilakukan setelah kita melengkapi persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah tentang Kerjasama Daerah. Kita berharap kerjasama bidang kesehatan ini terus berkembang bahkan tidak menutupi kemungkinan kerjasama selain kesehatan mata," harapnya.(MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tandatangan LOI, Tingkatkan Status Klinik Jadi Balai Kesehatan Mata A-V . Silahkan membaca berita lainnya.