-->

KPADK : DPRD akan memanggil PT. Berau Coal dalam waktu dekat

Pertemuan antara KPADK dengan perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Berau

Tanjung Redeb. Pertemuan antara Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pagi tadi sepakat akan segera mempertemukan PT. Berau Coal, PT. Indo Pusaka Berau (IPB) serta KPADK dalam rangka pembahasan CSR Berau Coal yang dinilai oleh KPADK tidak tepat dan tidak transparan.
Dikonfirmasi Ketua KPADK mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka perjuangan CSR untuk rakyat karena memang hak rakyat.
"Tadi pagi kami telah duduk bersama dengan perwakilan komisi II DPRD Kabupaten Berau untuk membahas CSR berau coal." Tegas Siswansyah.
CSR Berau coal telah menjadi polemik panjang disebabkan KPADK menilai bahwa laporan dan pengakuan pihak Berau Coal tidak transparan dan tidak sesuai fakta dilapangan.
"Sudah lama kita berjuang untuk transparansi dan ketepatan CSR untuk rakyat oleh sebab pihak Berau Coal harus bertanggung jawab. Karena CSR adalah tanggung jawab moril mereka. Dengan pertemuan kami tadi dengan DPRD, pihak DPRD akan memanggil mereka dalam waktu dekat untuk menyelesaikan polemik CSR Berau Coal ini. " imbuhnya.
Terpisah harian ini mencoba mengkonfirmasi kepada anggota komisi II yakni Edi Santoso namun belum dapat tanggapan. (Lap, 19/10/18).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPADK : DPRD akan memanggil PT. Berau Coal dalam waktu dekat . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel