-->

Kasus Pengadaan boiler 4 Pltu Lati belum kelar, Chairrudin Nor gak sabaran agar cepat diselesaikan

PT. Indo Pusaka Berau selaku pengelola PLTU Lati kabarnya dengan pengadaan boiler 4 pihak IPB dirugikan yakni harus membayar tagihan perbulan.

Tanjung Redeb. Kasus pengadaan boiler 4 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati Kabupaten Berau tampaknya menemui jalan panjang.
Terakhir kasus yang kabarnya ditangani oleh polres berau tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK).
"Atas nama KPADK kita telah melaporkan ke KPK kasus tersebut. Jadi bukan kami tak percaya terhadap kinerja polres berau tapi kasus ini sudah berjalan sekitar 1 tahun namun kami belum mendapatkan kabar yang pasti dari sana (polres) makanya kami langsung ke jakarta (KPK)." Urai Siswansyah. 18/10/18.
Siswansyah menggambarkan kasus boiler 4 merupakan penipuan terhadap masyarakat berau dan merusak moral.
"Jika kita bicara moral maka hal semacam itu sangat buruk untuk ditiru. Bagaimana tidak pihak IPB selaku pengelola PLTU wajib membayar tagihan sementara barang tidak ada ingat duit untuk bayar tagihan tersebut adalah punya rakyat." Tegasnya.
Mantan Direktur Utama IPB, Chairrudin Nor merasa tidak sabar agar kasus pengadaan boiler 4 PLTU Lati lekas diselesaikan, hal itu terungkap setelah harian ini meminta srenchoot percakapan Chairrudin Nor dengan Panglima KPADK.
"Semoga bisa segera cepat, saya juga ga sabaran". Chairrudin Nor.
Terpisah Direktur Utama IPB yang barupun juga tidak berkomentar banyak.
"Nanti saya hubungi kembali, saya yang rapat dengan pak wakil bupati" ujar Najemuddin. (Lap, 18/10/18).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kasus Pengadaan boiler 4 Pltu Lati belum kelar, Chairrudin Nor gak sabaran agar cepat diselesaikan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel