-->

Bupati Posting Armada Damkar Untuk Masyarakat Pulau Jampea

Bupati Akan Serahkan Bantuan Armada Damkar, Untuk Masyarakat Pulau Jampea

MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menempatkan satu unit armada mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Pasimasunggu.

Informasi yang dihimpun melalui Kasi Pengendali Operasional, Komunikasi dan Informasi Pemadam Kebakaran Andi Askar, S.Ag., M.Si., bahwa armada damkar tersebut, telah tiba di Pulau Jampea Kecamatan Pasimasunggu, Selasa (30/10/2018) malam.

Rencananya akan diserahkan secara resmi ke Pemerintah Kecamatan Pasimasunggu oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali pada Tangga 2 Nopember 2018.

"Alhamdulillah malam ini armada damkar telah tiba di Pasimasunggu. Jadi sudah sesuai dengan petunjuk Pak Bupati untuk masyarakat Kecamatan Pasimasunggu," kata Andi Askar yang dikonfirmasi via seluler.

Andi Askar menyebut dengan penempatan satu unit mobil pemadam kebakaran ini, sementara akan melayani Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimasunggu Timur, sembari menunggu pengadaan armada selanjutnya untuk Damkar di Kecamatan lainnya di wilayah Kepulauan.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Ahmad Aliefyanto, M. M. Pub., yang turun langsung mengawal Damkar tersebut, membenarkan bahwa Damkar telah tiba di Jampea.

Ia menuturkan bahwa penempatan armada Damkar di Kepulauan merupakan sejarah baru dan pertama kali di Kabupaten Selayar. Ahmad Aliefyanto berharap bisa membantu masyarakat yang ada di Pulau Jampea.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Damkar, didampingi oleh Kasi Pemadaman dan Investigasi Pemadam Kebakaran Sat Pol PP dan Damkar Andi Baharuddin, sementara melakukan pembekalan terhadap 25 personil Damkar Kecamatan Pasimasunggu ditambah dengan 7 orang kru Damkar dari Kabupaten. (KT2)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bupati Posting Armada Damkar Untuk Masyarakat Pulau Jampea . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel