-->

Panglima TNI Beri Jatah 1 Juta Tiap Bulan Kepada Reza Si Panjat Tiang Bendera di Aru

BERITA MALUKU. Satu lagi anak yang berhasil menarik perhatian Panglima TNI melalui aksi heroik yang sama dengan aksi Johannes Adekalla (Joni), adalah Resa Mangar anak yatim piatu yang putus sekolah.

Resa diundang secara khusus oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Ruang Kerjanya, Kamis (23/08).

Dalam pertemuan tersebut Panglima TNI mengatakan bahwa Resa harus tetap sekolah dan mengenai biayanya tidak perlu kuatir karena Mabes TNI akan membantu dalam membiayai sekolahnya.

Kedatangan Reza untuk bertemu Panglima TNI di Jakarta dikarenakan aksi heroiknya pada saat memanjat tiang Bendera karena putus tali bendera saat Upacara HUT ke 14 Kabupaten Kepulauan Aru beberapa waktu lalu di Lapangan Yos Sudarso, Kota Dobo, Kabupaten Aru Maluku.

“Bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp1.000.000 per bulan sampai lulus. Itu tidak boleh digunakan untuk beli rokok apalagi beli miras dan beli narkoba, tapi khusus di pakai untuk beli kaperluan sekolah,” harap Panglima TNI.

Panglima TNI juga mengatakan, kalau lulus sekolah, kelak mau jadi TNI atau Polri terserah Reza yang penting Reza harus sekolah.

“Kodim dan Koramil harus bisa bina semua generasi muda sehingga kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang pintar dan berguna bagi bangsa dan negara, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa ini,” kata Panglima TNI.

Dalam hal ini Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan Komando Kewilayahan yang telah memfasilitasi Reza sehingga bisa bertemu dengan Bapak Panglima TNI di Jakarta (Mabes TNI).

Hadir dalam pertemuan tesebut Aspers Panglima TNI Marsda TNI Dedy Permadi, S.E., M.M.D.S., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhillah, Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo dan Danramil 1503-03 Dobo Lettu Inf Doddy Masoay. (Pendam16)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Panglima TNI Beri Jatah 1 Juta Tiap Bulan Kepada Reza Si Panjat Tiang Bendera di Aru . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel