-->

Mimih,...... Wanita ini Slundupkan Sabu Dalam Anus dan Vagina



Denpasar Bali,Sekilasmedia.com -
Arinta Pratiwi (27) seorang wanita asal Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau hanya bisa berpasrah, setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Diterimanya hukuman tersebut atas perbuatannya menyelundupkan sabu di dalam anus dan vagina dari Thailand ke Denpasar, Bali.

Putusan hakim yang dibacakan IGN Putra Atmaja setidaknya dua tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Ni Made Karmiyanti yang menuntutnya selama 15 tahun. Pasalnya oleh Hakim dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primer.

" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arinta Pratiwi dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda  Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 6 kurungan," tegas Hakim IGN Putra Atmaja saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan ini, Pratiwi yang didampingi kuasa hukumnya Dodi Arta Kariawan langsung menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa Ni Made Karmiyanti masih pikir-pikir untuk melakukan upaya banding.

Bersama perkara ini, terdakwa tidak sendirian, kekasihnya yang bernama Suhardi dan temannya warga negara Malaysia Amirul Afiq bin Yazzed masih menanti putusan dari majelis.

Ketiganya diamankan di Bandara Ngurah Rai saat tiba dari Bangkok, Tahiland dengan menggunakan pesawat Thai Air Asia FD-396 pada 11 Maret 2018, lalu.

Saat itu, selain terdakwa ada dua pria yang diamankan (terdakwa lain). Ketiganya diamankan dan kedapatan menyimpan paket saabu dalam anus.

Sedangkan terdakwa Arinta selain di anus juga disimpan dalam vaginanya.

Masing-masing terdakwa menyimpan 4 bungkus sabu-sabu yang dimasukan ke anus dengan total berat 165,57 gram brutto atau 162,85 gram netto
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mimih,...... Wanita ini Slundupkan Sabu Dalam Anus dan Vagina . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel