DPRD MTB Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2017
pada tanggal
Friday, August 10, 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna istimewa masa sidang III tahun 2018 dalam rangka penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Dalam membacakan pidato pengantar tentang pelaksanaan APBD MTB Tahun anggaran 2017, Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH mengatakan dalam pelaporan tersebut diawali dengan penyususnan laporan keuangan pemda dan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku untuk diaudit dan hasil audit terhadap laporan tersebut masih dalam opini wajar dengan pengecualian.
“Hal-hal yang dikecualikan dalam pemberian opini dimaksud adalah penerimaan dan pengeluaran dana bantuan operasional sekolah belum dikelolah dalam mekanisme APBD, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadahi dan pengelolaan hutang jangka pendek lainnya atau hutang pihak ke tiga belum dapat disajikan secara wajar,” kata dia.
Bupati Fatlolon juga mengungkapkan untuk menindaklanjuti pemberian opini tersebut, pihaknya akan melakukan langkah-langkah seperti penguatan kapasitas aparatur pengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) MTB, penelusuran identifikasi dan investarisir terhadap asset yang belum ditelusuri serta rekonsiliasi asset.
“Pemda melalui dinas pu akan melakukan review pengukuran kembali atas paket pekerjaan hutang pihak ke tiga untuk memperoleh nilai pasti yang diakui dan disajikan dalam neraca pemda. Hal-hal ini dilakukan demi terwujudnya good goverment dan clean goverment,” ungkapnya.
Ketua DPRD MTB, Frengky Lamber pun menyambut baik laporan pertanggungjawaban Bupati fatlolon tersebut dan berharap kepada seluruh anggotanya dalam melakukan pembahasan di tingkat komisi dapat bejalan sesuai dengan agenda yang direncanakan dengan lebih teliti dan jeli terhadap kegiatan baik fisik maupun nonfisik yang telah dilaksanakan pada tahun 2017.
“guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan cara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” harap dia.
Selain Bupati Petrus Fatlolon dan Ketua DPRD Frengky Lamber Hadir dalam rapat paripurna tersebut juga para anggota DPRD MTB, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf Ahli Bupati, para asisten, Sekretaris DPRD MTB, Inspektur Daerah, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bagian Sekretaris Korpri dan Rohaniwan. (Laura Sobuber)
Dalam membacakan pidato pengantar tentang pelaksanaan APBD MTB Tahun anggaran 2017, Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH mengatakan dalam pelaporan tersebut diawali dengan penyususnan laporan keuangan pemda dan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku untuk diaudit dan hasil audit terhadap laporan tersebut masih dalam opini wajar dengan pengecualian.
“Hal-hal yang dikecualikan dalam pemberian opini dimaksud adalah penerimaan dan pengeluaran dana bantuan operasional sekolah belum dikelolah dalam mekanisme APBD, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadahi dan pengelolaan hutang jangka pendek lainnya atau hutang pihak ke tiga belum dapat disajikan secara wajar,” kata dia.
Bupati Fatlolon juga mengungkapkan untuk menindaklanjuti pemberian opini tersebut, pihaknya akan melakukan langkah-langkah seperti penguatan kapasitas aparatur pengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) MTB, penelusuran identifikasi dan investarisir terhadap asset yang belum ditelusuri serta rekonsiliasi asset.
“Pemda melalui dinas pu akan melakukan review pengukuran kembali atas paket pekerjaan hutang pihak ke tiga untuk memperoleh nilai pasti yang diakui dan disajikan dalam neraca pemda. Hal-hal ini dilakukan demi terwujudnya good goverment dan clean goverment,” ungkapnya.
Ketua DPRD MTB, Frengky Lamber pun menyambut baik laporan pertanggungjawaban Bupati fatlolon tersebut dan berharap kepada seluruh anggotanya dalam melakukan pembahasan di tingkat komisi dapat bejalan sesuai dengan agenda yang direncanakan dengan lebih teliti dan jeli terhadap kegiatan baik fisik maupun nonfisik yang telah dilaksanakan pada tahun 2017.
“guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan cara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” harap dia.
Selain Bupati Petrus Fatlolon dan Ketua DPRD Frengky Lamber Hadir dalam rapat paripurna tersebut juga para anggota DPRD MTB, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf Ahli Bupati, para asisten, Sekretaris DPRD MTB, Inspektur Daerah, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bagian Sekretaris Korpri dan Rohaniwan. (Laura Sobuber)