Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA
pada tanggal
Friday, August 24, 2018
Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Pemkab Klungkung, dikabarkan telah membentuk tim Pengawas Orang Asing (POA) yang tujuannya akan dimaksimalkan dengan menyasar seluruh kecamatan sebagai bentuk antisipasi pelanggaran dan penindakan.
Hal itupun mendapat respon baik, karena tindakan yang sangat dinanti masyarakat Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Panida, Kabupaten Klungkung, selama ini hanya sebatas wacana di atas meja.
Perbekel Desa Lembongan, Nusa Penida, I Ketut Gede mengungkapkan, khusus di Desa Lembongan dengan perkembangan pariwisata semakin pesat, ditengarai ada sejumlah orang asing yang bekerja tanpa menggunakan visa yang sesuai.
" Banyak orang asing yang bekerja sebagai dive structure. Penafsiran saya, kemungkinan ada menggunakan visa bukan untuk kerja, " ungkapnya.
Pekerja asing yang hadir secara demikian, dikhawatirkan bisa mempengaruhi lapangan pkerja masyarakat lokal yang memiliki keahlian diving, justeru terpinggirkan. " Ini bisa saja berdampak pada lapangan pekerjaan, " sebutnya.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, pemerintahan desa hanya bisa memberikan imbauan kepada pengelola pariwisata, supaya seluruhnya tertib administrasi. Sementara untuk langkah penertiban dan tindakan tidak bisa dilakukan lantaran terbentur kewenangan.
" Dalam ekpetasi ini, pemerintah desa, dari segi aturan tidak bisa melakukan penertiban dan tindakan. Ini harus dilakukan pihak imigrasi, kepolisian, dan Satpol PP,” ucapnya.
Sebelumnya Instansi terkait sudah sempat dimohon untuk melakukan sidak. Namun yang diterimanya hanya sebatas report yang menyatakan tidak ada pelanggaran.
" Kami harap pihak terkait lakukan sidak atau apapun itu bentuknya, agar meyakinkan orang asing itu taat aturan. Kalau melanggar, sampaikan melanggar. Keyakinannya seperti itu. Jika ada turun, saya siap mendampingi. Kalo tidak ada pelanggaran, saya terimaksih, " tutupnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana dalam pertemuan bersama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan, pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan disemua Kecamatan di Kabupaten Klungkung, namun masih berjalan bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
" Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini nantinya bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing,” ungkapnya.
Bupati Suwirta pun menegaskan tim ini harus mampu bekerja maksimal.
" Apapun nantinya pelanggaran yang dilakukan warga asing yang ditemui dilapangan harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah berlaku, " tegasnya.(soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA . Silahkan membaca berita lainnya.