Polres Jayapura Tangkap Pria Pembawa Jaminan Motor Curian
pada tanggal
Sunday, July 22, 2018
JAYAPURA, LELEMUKU - Seorang warga Baru Belakang SMK N 5 Abepura berinisial PA (34) tidak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura lantaran kedapatan membawa motor yang diduga hasil curian saat melintas di seputaran daerah BTN Ceria Sentani, Kota Jayapura, Provinsi Papua Senin (16/7) malam.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata motor Honda yang dibawanya memiliki laporan Polisi di Polsek Jayapura Selatan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku langsung dilimpahkan ke Polsek Japsel untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Nursalam Saka, S.Pd saat dikonfirmasi menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan ternyata motor yang dipakai PA merupakan motor hasil dicuri dan memiliki dilaporan kehilangan sejak Desember tahun 2016 dengan lokasi kejadian dijalan Baru Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 480 KUHP lantaran menguasai barang yang diduga hasil curian, sedangkan laporannya sesuai dengan Laporan Polisi yang telah dibuat di Mapolsek jayapura Selatan,” ujar Kapolsek.
Kata Kapolsek, sampai dengan saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Jayapura Selatan untuk pemeriksaan lanjutan, beserta barang bukti satu unit motor Honda beat.
“Dari hasil pemeriksaan PA mengaku kalau motor tersebut bukan miliknya melainkan milik RH yang digadainya seharga Rp600.000 untuk membeli tiket, setalah balik RH akan mengambil motor itu dan mengambalikan uang yang di pinjam,” ungkap Kapolsek.
Dirinya pun menambahkan untuk RH yang diduga sebagai pelaku akan dilakukan pengejaran apabila yang bersangkutan telah berada di Jayapura, lantaran saat ini dari keterangan PA bahwa RH sedang berada di Yahukimo dan nantinya akan balik pada 27 Juli mendatang. (HumasPolresJayapura)