PADMA Indonesia “Menolak” dengan tegas pelecehan insan Pers di Media Sosial
pada tanggal
Saturday, July 21, 2018
Foto: Direktur PADMA Indonesia Gabriel Goa.
PADMA Indonesia pun mendukung penuh insan pers yang menempuh langkah hukum atas tindak pidana ITE itu ke Polres Ende.
“Fakta penegakan hukum di NTT menajam ke bawah terkait masyarakat kecil dan menumpul ke atas jika menyangkut pejabat-pejabat,” ujar Gabriel Goa, Direktur PADMA Indonesia kepada awak Media di Kupang, Jumat (20/7)
Merasa terpanggil untuk melakujkan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif , pihaknya mendesak Kapolres Ende untuk segera memproses hukum pelaku dan aktor intelektual tindak pidana ITE terhadap wartawan dan pers yang di alami oleh salah satu wartawan di Kabupaten Ende saat ini.
Selain itu, PADMA Indonesia juga meminta pers, lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas serta lembaga-lembaga hukum, untuk mengawal ketat penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Ende.
“Ini harus dikawal secara serius, agar tidak diintervensi oleh oknum-oknum pejabat, baik eksekutif maupun legislatif,” pungkas Gabriel Goa. (AJW)
Editor: Louis Mindjo
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PADMA Indonesia “Menolak” dengan tegas pelecehan insan Pers di Media Sosial . Silahkan membaca berita lainnya.