-->

Ke Bocoran Pipa Gas Di Perairan Teluk Banten, PII Minta Segera Dilakukan prosedur Disaster Management Sistem


BantenNet.com, BANTEN - Telah terjadi kebocoran pipa gas di perairan Bojonegara, sebelah barat Pulau Panjang yang dikhawatirkan membahayakan masyarakat sekitar dan kapal yang melintas di sekitar kejadian.

“Ya. Berdasarkan informasi dari aparat, telah terdeteksi kebocoran pipa gas di perairan Teluk Banten sekitar Pulau Panjang. Ini perlu segera ditangani karena dapat membahayakan masyarakat sekitar perairan,” ujar Ir. Eden Gunawan, MM, IPM, AER, Ketua Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII)Provinsi Banten, saat dihubungi media melalui whatsapp, Senin (09/07/2018).

Menurut Eden Gunawan, gas yang keluar dari pipa tidak dapat terlihat hingga bisa tercium oleh masyarakat disekitar kejadian. Selain itu juga dapat menimbulkan kebakaran yang sifatnya massive bila ada percikan api.
Eden Gunawan menandaskan, agar melakukan prosedur Disaster Management Sistem yang sudah terbangun dengan baik. Jika membutuhkan bantuan pusat maka segera lakukan.

“Kita tidak ingin terulang kejadian di Balikpapan, Kalimantan Timur, kebocoran BBM akibat pipa yang terbawa jangkar kapal, yang secara prosedur kesalahan nakhoda tidak melihat ada larangan lego jangkar. Maka saya harap kejadian ini bisa segera bisa diatasi,” ujar Eden Gunawan.

Karena itu, Eden Gunawan mengimbau, lembaga terkait BNPB dan Basarnas Wilayah Banten dan jajarannya di bantu Pusat Hidrografi serta instansi terkait agar segera meneliti (survey) secara cepat.

Ini agar dapat menentukan zonasi mana yang berbahaya dan mana yang tidak, lalu diumumkan ke masyarakat agar tidak terjadi korban yang lebih besar. Khususnya BNPB Wilayah Banten sebaiknya segera mengumumkan zonasi tersebut dibantu Media mensosialisasikan tentang bahaya kebocoran gas tersebut.

- lihat Video berikut ini


Selain itu, segera deteksi titik di mana terjadi kebocoran gas tersebut dan atasi dengan cepat. “Seingat saya, harusnya ada namanya sistem pengamanan automatic safety valve yang akan menutup secara otomatis bila terjadi kebocoran pipa tersebut, tetapi jika tidak ada maka lakukan penutupan manual agar gas tidak menjalar kemana mana.
kepada msyarakat khususnya nelayan agar menghentikan sementara sampai keadaan dinyatakan aman.

Jika mencapai ALKI I sebaiknya memberitahukan kepada dunia internasional khususnya IMO bahwa untuk sementara jalur tersebut tidak boleh di lalui kapal karena berbahaya. jika gas mencapai ALKI I-b yang melewati Selat Sunda. Maka lalu lintas kapal harus dialihkan ke ALI III atau II.

“Saya yakin penangan hal ini semua sudah ada prosedurnya. Maka untuk kepentingan Negara dan masyarakat agar ke depan perlu ada audit karena menyangkut masalah profesi insinyur,”

Dalam kesempatan itu Eden Gunawan menjelaskan Undang undang No 11 Tahun 2014 menjadi salah satu tanggungjawab PII dari aspek perosionalitasnya, dan keahlian serta pengawasannya. Para insinyur tidak hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tetapi juga ada rasa tanggung jawab dengan kerja secara profesional.

> ldn/red

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ke Bocoran Pipa Gas Di Perairan Teluk Banten, PII Minta Segera Dilakukan prosedur Disaster Management Sistem . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel