Forum Advokat Pemerintah Bersih Mendatangi Kejaksaan Agung Terkait Kasus Lahan
pada tanggal
Saturday, July 7, 2018
Ket Gambar : Forum Advokat Pemerintah Bersih (FABI) / Ket Foto. Doc. Oborkeadilan
“Ini terkait dengan dampak ketahanan pangan mengingat dewasa ini kita yang dahulu mempunyai program swasembada pangan untuk mencukupi kebutuhan pokok justru membeli beras impor,” kata Koordinator FABI HM Ilal Ferhard di Kejagung, Jumat (6/7).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Agung segera menuntaskan persoalan tersebut tanpa bertele-tele, serta meminta kepada instasi terkait agar setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang telah ada dan tidak abai terhadap proses administrasi pemerintahan baik itu secara formil dan materiil.
Sebab, pihaknya khawatir dengan keberlangsungan lahan seluas 400 hektar yang merupakan lahan pertanian yang telah menjadi alih fungsi sebagai perumahan oleh salah satu perusahaan. Hal ini, jelasnya, dapat menabrak Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Perlindungan Lahan Pertanian. “Berdasarkan pengecekan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh tim kami, ternyata lahan tersebut merupakan lahan pertanian produktif,” katanya.
Ditambahkan Rudi Nasution, Sekjend Fabi yg juga merupakan Kordinator Tim, " Bahwa akan ada pemanggilan Pemerintahan Kab. Tanggerang, atas dugaan menabrak, melanggar uu lingkungan hidup no. 32 tahun 2009 pasal 1 ayat. 3. lahan pertanian tidak boleh digunakan untuk lahan bisnis. bahwa disini dugaan bupati tanggerang, dari pertanian untuk rakyat lahan hijau digunakan untuk lahan bisnis ". tutupnya. [MI]
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Forum Advokat Pemerintah Bersih Mendatangi Kejaksaan Agung Terkait Kasus Lahan . Silahkan membaca berita lainnya.