-->

Dipengaruhi Miras, Remaja dari Sentani Tabrak Motor dan Mobil di Skyline

Dipengaruhi Miras, Remaja dari Sentani Tabrak Motor dan Mobil di SkylineJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang perempuan berinisial MM (16) warga Sentani ketika mendahului kendaraan yang ada didepannya keluar jalur hingga menabrak sepeda motor dan mobil starwagon bertempat di Jalan Abepura Entrop tepatnya di Mangga Besar Skyline Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (18/7) pukul 18.30 WIT.

MM diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza nomor polisi DS 1526 AU dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Nursalam Saka, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kecelakaan akibat seorang remaja perempuan yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga tak mampu mengendalikan mobilnya. 

Kapolsek mengatakan, kecelakaan berawal saat MM yang mengendarai mobil Toyota Avanza datang dari arah Abepura tujuan Entrop ketika sampai didepan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Skyline hendak melambung kendaraan yang ada didepannya dengan mengambil jalur kanan terlalu keluar dimana secara besamaan datang dari arah berlawanan Yotan Murib (25) Tahun dan Penius Waker (29) yang mengendarai sepeda motor Yamah Mio Sporty nomor polisi DS 4513 AC dengan kecepatan normal. 

"Karena jarak yang sudah dekat kecelakaan tak dapat dihindari membuat Yotan Murib dan Penius Waker terjatuh dari kendaraannya karena tertabrak MM, tak hanya sampai disitu MM terus melajukan kendaraannya hingga menabrak mobil starwagon nomor polisi DS 7034 AF yang dikemudikan Hairul Markob (33) tahun hingga terbalik," Ungkap Kapolsek. 

Lanjut dirinya menuturkan, akibat kecelakaan tersebut Yotan Murib mengalami lecet di pelipis sebelah kanan dan luka robek di kaki kanan serta geser tulang jari jempol kaki kanan. Sementara Hairul Markob mengalami luka robek pada kepala bagian belakang. 

"Kecelakaan tersebut terjadi akibat MM yang lalai karena berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tak mampu mengendalikan kendaraannya yang dilajukan dengan kecepatan tinggi, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp.20.000.000, kini MM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan guna proses selanjutnya," tegas Kapolsek. (HumasPolresJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel