-->

BUPATI TANDATANGANI PERJANJIAN PENANGANAN SANITASI.

         
                   

Lumajang, (sekilasmedia.com)---Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sanitasi berbasis masyarakat di Hotel Sanur Paradise, Sanur, Bali. Rabu siang (18/07/2018)                  Demikian keterangan Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Lumajang, Drs. Aziz Fachrurrozi, MM., melalui pesan singkatnya, Rabu sore (18/07/2018).         Dijelaskannya, Bupati As'at hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bag.Humas dan Protokol Setda, dan  perwakilan Bappeda Kab. Lumajang.

Penandatanganan perjanjian penanganan sanitasi berbasis masyarakat itu, selain Bupati As'at, juga dilakukan 97 Bupati dan Wali Kota se Indonesia.

Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan kepala daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para pihak dalam menyukseskan program infrastruktur berbasis masyarakat.             "Oleh karena itu, masalah sanitasi, air limbah dan persampahan menjadi sangat penting sekali, menjadi sangat urgen harus kita sukseskan, kalau tidak, kerugian kita akan sangat besar sekali". ujarnya.

Kegiatan tersebut, merupakan implementasi program Pemerintahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo, 100 0 100 yang dilaksnakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Usai penandatangan dilanjutkan peninjauan ke lokasi proyek TPS 3R ( Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) di Desa Bantas, Kab. Tabanan,"pungkasnya (kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BUPATI TANDATANGANI PERJANJIAN PENANGANAN SANITASI. . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel