-->

Pemkot Ambon Apresiasi Kampanye "SENG MAU ROKOK" Oleh VITAL STRATEGIES & Mahasiswa TUOS

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemkot Ambon Apresiasi Kampanye "SENG MAU ROKOK" Oleh VITAL STRATEGIES & Mahasiswa TUOS. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya mensukseskan program Pemerintah Kota Ambon dalam Gerakan  Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Organisasi Kesehatan Dunia  VITAL STRATEGIES serta 19 mahasiswa dari Technology University Of Sidney (TUOS) akan menggelar kampanye "SENG MAU ROKOK" di Kota Ambon yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan. Hal ini sangat  diapresiasi posistif oleh Pemerintah Kota Ambon.

Demikian dikatakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Kamis 07/01/19.

"Pemkot sangat memberikan apresiasi tinggi kepada VITAL STRATEGIES serta 19 Mahasiswa Technology University Of Sidney sehubungan dengan kampanye yang akan digelar pada 21 hingga 26 Januari 2019 yang akan datang dalam bentuk festival serta pencanangan Germas," akunya.

Menurut Louhenapessy, festival lebih difokuskan untuk  menyampaikan pesan-pesan kesehatan dengan melibatkan sejumlah puskesmas di Kota Ambon  maupun sektor kesehatan lainnya.

"Kampanye ini juga dapat dilakukan melalui pendekatan seni musikalitas, sebab itu saya mengharapkan dalam kaitan Ambon akan ditetapkan sebagai Kota Musik Dunia, maka setiap kegiatan musik yang dilakukan bisa bebas dari asap rokok," pintanya.

Dirinya berharap dengan adanya kampanye yang akan dilakukan mampu menurunkan tingkat perokok pemula di Kota Ambon.

 "Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Ambon tahun 2013 hingga 2018 terjadi peningkatan  sebesar 14,8 % perokok pemula. Jumlah ini sangat signifikan, selain itu merokok yang dikategorikan  faktor risiko penyakit tidak menular  namun sangat fantastis karena menimbulkan biaya ekonomi bagi  Indonesia sebesar US$4,5 triliun dari tahun 2012 hingga 2030 seperti yang diungkapkan lewat The World Economic Forum," jelasnya.

Bahkan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Kementerian Kesehatan tahun 2018 memperlihatkan kenaikan prevalensi perokok remaja di Indonesia berusia antara 10-18 tahun dengan presentase dari 7,2 % di tahun 2013 menjadi 9,1%  tahun 2018.

"Atas dasar itulah Sejak tahun 2015 Pemerintah Kota Ambon telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 15 yang mewajibkan seluruh area atau kawasan kantor Pemerintah Kota bebas dari asap rokok. Ini yang membuat kita mendapatkan pengahargaan dari Kementerian Kesehatan RI. Namun tahun 2019 ini Peraturan Wali Kota akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah sehingga lebih mengikat," papar lelaki berkumis jebolan Fakultas Hukum UniversitasPattimura ini. (MT-01)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemkot Ambon Apresiasi Kampanye "SENG MAU ROKOK" Oleh VITAL STRATEGIES & Mahasiswa TUOS . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel